Kerap Transaksi Sabu di Pom Bensin, Remaja di Jombang Ini Ditangkap Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Satuan Unit Reskrim Polsek Kota Jombang saat menunjukkan tersangka bersama barang buktinya.
Anggota Satuan Unit Reskrim Polsek Kota Jombang saat menunjukkan tersangka bersama barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Satu lagi seorang pemuda di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,99 gram.

Tertangkapnya pemuda bernama Teguh Wicaksono (19) warga Dusun/Desa Sembung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, berawal dari laporan masyarakat yang seringkali melihat pemuda bertransaksi narkoba di salah satu SPBU yang ada di Jombang.

Kemudian anggota Satuan Unit Reskrim Polsek Kota, pada hari Rabu (01/12/2021) sekitar Jam 22.30 WIB, melakukan pengintaian dan melihat seseorang yang mencurigakan dan menangkapnya.

Setelah digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu. Akhirnya pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Kota untuk dilakukan penyelidikan.

Kapolsek Kota AKP Bambang Setyo Budi mengatakan, awalnya ada laporan masyarakat, bahwa di SPBU Jalan Gatot Subroto Desa Jelakombo, Kecamatan Jombang sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah diamati ternyata benar dan anggota polisi berhasil menangkap satu pelaku narkoba.

"Barang bukti yang disita narkoba jenis sabu berat kotor 0.99 gram, klip kosong berat kotor 0.19, dan satu unit sepeda motor yamaha matic mio soul sebagai alat transportasi untuk bertransaksi, " ucap AKP Bambang, Jumat (03/12/2021).

Tersangka masih dalam penyidikan dimungkinkan ada pelaku lain, tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UURI Jo pasal 127 ayat (1) huruf a No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ftr/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…