Keputusan Kasasi Kuatkan Vonis Kejati Jatim, Tersangka Korupsi PDAM Mendekam di Penjara 4 Tahun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo.

i

BACASAJA.ID - Harapan Djoko Hariyanto, terdakwa kasus korupsi dana perawatan PDAM Tirta Cahya Agung Tulungagung tahun 2016-2018 mendapat keringanan hukuman pupus sudah.

Sebab, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tulungagung dan pengadilan Tinggi Jawa Timur.

MA memutuskan Djoko Hariyanto harus mendekam di penjara selama 4 tahun. Djoko juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar 135 juta Rupiah, dan denda 200 juta rupiah.

“Jadi tidak ada perubahan sama sekali. Semua sama seperti putusan PN dan PT,” terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo.

Hukuman yang diterima oleh Djoko Hariyanto sebenarnya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 7,5 tahun penjara, dan mengganti kerugian negara sebesar 1,35 milyar rupiah.

Meski demikian, Kata Agung putusan MA membingungkan Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Pasalnya dalam putusan kasasi itu tidak ada kejelasan tindak lanjut barang bukti yang disita dalam proses hukum Djoko.

Barang bukti yang disita diantaranya mobil, sepeda motor dan sertifikat tanah. Putusan MA tidak menyebut barang bukti itu disita negara atau dikembalikan ke Djoko Hariyanto.

“Kalau kami sita untuk dilelang jelas salah, karena tidak ada penetapan pengadilan. Mau dikembalikan juga salah, karena putusannya tidak mengatur,” tutur Agung.

Pihaknya bakal bersurat ke MA untuk meminta kejelasan putusan barang bukti tersebut. Sebab, barang bukti ini menyangkut hak dari terpidana.

Saat ini Djoko Hariyanto masih berstatus sebagai tahanan MA dan belum dieksekusi.

“Saat ini masih di Lapas Kelas II Pada Kejaksaan Tinggi di Surabaya. Jika sudah dieksekusi, entah nanti akan dipindah ke Lapas mana,” pungkas Agung.

Djoko Hariyanto menjadi terpidana korupsi dana perawatan PDAM Tirta Cahya Agung Kabupaten Tulungagung tahun 2016-2018.

Dalam modusnya, Djoko memanipulasi pengerjaan perbaikan perpipaan dan kendaraan operasional PDAM.

Hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ada kerugian negara sekurangnya Rp 1,3 miliar.

Dari pekerjaan perbaikan perpipaan, sekurangnya ditemukan kerugian Rp 900 juta lebih. Sedangkan dari perbaikan kendaraan, terdapat temuan kerugian Rp 300 juta lebih (JP/t.ag).

Berita Terbaru

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

SURABAYA-  Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur. Kapolda …

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

SAMPANG- Polres Sampang menggelar doa kebangsaan bersama untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran…

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…