Cemburu Buta, Debt Collector Sabet Mantan Istri dengan Golok

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Rudy Muryanto.
Tersangka Rudy Muryanto.

i

BACASAJA.ID - Pernah mendekam dibalik jeruji besi tak membuat Rudy Muryanto jera. Lelaki 46 tahun asal Jalan Kalilom Baru Buntu atau Desa Grogol Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu kembali diamankan polisi. Kasusnya sama. Ia tega menikam mantan istrinya Yanti Estikoweni.

Dengan tanpa penyesalan, residivis kambuhan ini mengatakan tidak menyesal telah menyabet mantan istrinya. Bahkan, ia mengatakan ingin menyabet laki-laki yang sedang dekat dengan mantan istrinya itu, didepan wsrtawan dan anggota polisi.

"Karena cemburu buta, kalau ada lakinya saya sabet juga," kata Rudi, Senin (6/12/2021) di Mapolsek Wonocolo.

Sementara itu, Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke mengatakan Insiden tersebut terjadi di sekitar kantor leasing ACC Jalan Jemursari, Senin (29/11) sekitar pukul 14.30. Akibat ulah tersangka, wanita 41 tahun itu mengalami luka robek di lengan sebelah kanan.

Kejadian tersebut bermula pada Senin (29/11/2021) lalu, sekira pukul 14.00 Wib, korban datang ke kantor leasing ACC Jl. Jemur Sari Selatan Surabaya dengan maksud dan tujuan untuk menanyakan mobil Daihatsu Sigra yang telah ditarik oleh Leasing ACC.

"Korban saat itu datang ke kantor leasing ACC untuk menanyakan mobil yang di tarik oleh debt Collector," Kata Roycke.

Melihat korban, teman tersangka Rudy Muryanto yang berinisial H memberitahu kepada rudi bahwa YE datang bersama dengan laki-laki menanyakan mobil yang sudah ditarik oleh pihak leasing.

"Mendapat informasi itu, pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah golok," tambah Roycke.

Setelah tiba di kantor leasing ACC, selanjutnya tersangka menemui korban dan terjadi cek cok mulut antara tersangka dengan korban sampai akhirnya tersangka emosi dan melakukan pembacokan yang mengenai tangan kanan korban.

"Korban mengalami 8 jahitan, di tangannya. Setelah mendapat perawatan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami," Jelas Roycke.

Berdasarkan laporan korban tersebut, Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo melakukan upaya paksa/penangkapan terhadap tersangka pada hari selasa tanggal 30 Nopember 2021 sekira jam 13.00 Wib sewaktu dirumah tersangka di Perum Istana Residence Sidoarjo.

Setelah melakukan intrograsi, tersangka mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan percobaan dengan cara membacok tangan kanan korban YE dengan menggunakan sajam jenis pisau sebanyak satu kali. Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah di amankan oleh Polres Pasuruan.

"Memang pelaku ini adalah residivis. Pernah melakukan kasus yang sama di polres pasuruan," Tutup Roycke. (Jem/RG4)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…