2 Tahun Berlalu, Tersangka Penganiaya Kucing akhirnya Ditahan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karangan buka mendukung Kejaksaan Negeri Tulungagung ungkap kasus kekerasan pada hewan.
Karangan buka mendukung Kejaksaan Negeri Tulungagung ungkap kasus kekerasan pada hewan.

i

BACASAJA.ID - Proses hukum kasus kekerasan terhadap kucing yang terjadi pada Oktober 2019 lalu, rupanya terus berjalan.

Tersangka AZI (24) warga Dusun Krajan Desa Dukuh Kecamatan Gondang pun ditahan oleh Polisi sejak 9 Desember 2021.

Lalu pada 16 Desember 2021, AZI dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan terhadap AZI ini.

Menurut Agung, AZI bukan dijerat dengan pasal pembunuhan atau penganiayaan, namun aksinya mengunggah video mencekoki kucing dengan minuman keras, mengakibatkan kegaduhan pada masyarakat.

Banyak masyarakat yang mengecam aksi AZI.

“Untuk pasal yang kita sangkakan yang pertama pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 tahun 1946, tentang peraturan hukum pidana,” jelas Agung, Jum’at (17/12/21).

AZI juga dijerat dengan pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946. Penahanan terhadap AZI dilakukan lantaran syarat obyektif dan subyektif sudah terpenuhi.

Ancaman hukuman terhadap AZI lebih dari 5 tahun penjara.

“Kita juga takut tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Disinggung lamanya proses hukum terhadap kasus ini, mengingat sudah melebihi 2 tahun, Agung jelaskan dikarenakan adanya persyaratan yang kurang dari penyidik, sehingga harus dilengkapi lagi.

“Mungkin kemarin penyidiknya masih mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Kasus ini menyita perhatian publik. Banyak pihak mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tulungagung atas tuntasnya penanganan kasus ini.

Ucapan selamat dan karangan bunga berdatangan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, selain dari pemerhari binatang, juga dari Bupati Indramayu.

Media sosial sempat dihebohkan dengan video seekor kucing yang dicekoki ciu atau minuman beralkohol hingga tubuhnya lemas dan mati perlahan.

Video tersebut beredar luas di masyarakat pada 18 Oktober 2019 lalu. Awalnya, pelaku alias pemilik akun Instagram @azzam_cancel mengaku bahwa cairan yang diberikan kepada kucing tersebut bukanlah ciu, melainkan air kelapa.

Pelaku berdalih, air kelapa diberikan untuk menyelamatkan kucing yang keracunan. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…