PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Anas Karno: Angin Segar bagi Pelaku Usaha, Tetap Terapkan Prokes

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah pusat diketahui mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kendati demikian, hal tersebut tidak lantas harus membuat masyarakat jemawa. Sebaliknya, masyarakat diimbau untuk tetap patuh atau menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, warga Kota Surabaya diminta untuk mengikuti peraturan terbaru dari pemerintah tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Nataru.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, batalnya PPKM Level 3 ini sejatinya memberikan dampak positif, terlebih kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa menjajakkan barang dagangannya saat Nataru nanti.

"Kebijakan Pemerintah Pusat membatalkan PPKM Level 3 pada saat Nataru membawa angin segar bagi pelaku usaha untuk bisa tetap menjalankan roda perekonomiannya," cetus Anas, Minggu (19/12/2021).

Meski begitu, sambung Anas, para pelaku usaha mesti tetap menjalankan menjalankan prokes supaya tidak mengakibatkan menimbulkan kasus Covid-19.

"Artinya tetap pada saat Nataru perekonomian di Surabaya bisa tumbuh dan bergerak untuk ekonomi bangkit," tuturnya.

Di lain pihak, Anas menilai perilaku warga Kota Surabaya sampai saat ini telah sadar dan patuh menerapkan prokes sesuai rekomendasi dari pemerintah.

"Terpenting ialah masyarakat tidak lupa dalam hal menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mencabut aturan PPKM Level 3 Nataru dengan beleid anyar Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022.

Dikutip melalui lembaran Inmendagri, aturan tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. (*/RG4)

Berita Terbaru

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Polda Sulbar - Setelah seluruh rangkaian acara pelepasan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta selesai, Kapolda Sulbar yang baru, Irjen Pol Totok Suharyanto, bersama…

Malam Kenal Pamit, "Ragaku Pergi, Namun Hatiku Tetap di Sulbar"

Malam Kenal Pamit, "Ragaku Pergi, Namun Hatiku Tetap di Sulbar"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:47 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:47 WIB

Polda Sulbar - Ball Room Hotel D'Maleo, Mamuju, berubah menjadi ruangan penuh kenangan dan kehangatan dalam kegiatan Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar sebagai…

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…