Pelaku Pencurian di Surabaya Ini Dibebaskan, Polisi malah Beri Uang dan Sembako

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dengan anggota Polsek Kenjeran saat kesepakatan damai.
Pelaku dengan anggota Polsek Kenjeran saat kesepakatan damai.

i

BACASAJA.ID – Emak-emak yang diketahui mencuri karena kelaparan dan juga demi anaknya, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sebelumnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.

Perempuan berinisial SUB (Subaidah) berusia 40 tahun itu sebelumnya adalah pelaku pencurian disebuah toko Jalan Tanah Merah Utara 1 Surabaya.

Penangkapan berawal saat Nur mengetahui tokonya dibobol. Bahkan beberapa barang diketahui lenyap. Korban lalu melaporkan terjadi Tindak Pidana Pencurian itu ke Polisi.

“Pelaku kita pulangkan, sudah bisa di selesaikan secara kekeluargaan, dengan Restorative Justice dan Demi Kemanusian,” jelas Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Minggu (26/12/2021).

Selain memulangkan, Anggota Reskrim juga mengantar menyiapkan barang bawaan untuk pulang ke daerah asal di Madura hingga Naik Bus.

Selain itu, SUB juga mendapat uang untuk ongkos pulang dan Sembako, mengingat keadaan Ekonomi pelaku seperti itu. “Semoga kita semua selalu di berikan Kesehatan dan keselamatan Aamiin,” tambah Suryadi.

Perwira Balok Dua dipundak ini lagi-lagi mengatakan jika demi Kemanusian dan perdamaian. Anggota juga membantu membelikan Sembako untuk bekal ke Madura.

“Karena himpitan ekonomi lah yang buat pelaku itu nekat. Setiap harinya, kasihan makannya cuma pakai sambel di Kos-kosannya itu,” imbuh dia.

Dikabarkan sebelumnya, emak-emak berusia 40 tahun dibekuk polisi polsek Kenjeran Surabaya setelah terlibat aksi pencurian.

Aksi pencurian yang dilakukan SUB terjadi, Selasa 21 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 WIB. Namun SUB yang kos disekitar lokasi kejadian tak sadar ada kamera CCTV yang merekam semua tingkah lakunya.

Kepada polisi, korban mengatakan jika barang yang hilang berupa minyak goreng, Roti Biscuit Roma dan Pop Mie. Kemudian setelah itu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Pada, Rabu 22 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WIB, Anggota Reskrim berhasil mengamankan pelaku ditempat Kosnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya.

Begitu ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kenjeran, untuk dilakukan pemeriksaan dan benar dia mengakui perbuatannya. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…