Pelaku Pencurian di Surabaya Ini Dibebaskan, Polisi malah Beri Uang dan Sembako

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dengan anggota Polsek Kenjeran saat kesepakatan damai.
Pelaku dengan anggota Polsek Kenjeran saat kesepakatan damai.

i

BACASAJA.ID – Emak-emak yang diketahui mencuri karena kelaparan dan juga demi anaknya, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sebelumnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.

Perempuan berinisial SUB (Subaidah) berusia 40 tahun itu sebelumnya adalah pelaku pencurian disebuah toko Jalan Tanah Merah Utara 1 Surabaya.

Penangkapan berawal saat Nur mengetahui tokonya dibobol. Bahkan beberapa barang diketahui lenyap. Korban lalu melaporkan terjadi Tindak Pidana Pencurian itu ke Polisi.

“Pelaku kita pulangkan, sudah bisa di selesaikan secara kekeluargaan, dengan Restorative Justice dan Demi Kemanusian,” jelas Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Minggu (26/12/2021).

Selain memulangkan, Anggota Reskrim juga mengantar menyiapkan barang bawaan untuk pulang ke daerah asal di Madura hingga Naik Bus.

Selain itu, SUB juga mendapat uang untuk ongkos pulang dan Sembako, mengingat keadaan Ekonomi pelaku seperti itu. “Semoga kita semua selalu di berikan Kesehatan dan keselamatan Aamiin,” tambah Suryadi.

Perwira Balok Dua dipundak ini lagi-lagi mengatakan jika demi Kemanusian dan perdamaian. Anggota juga membantu membelikan Sembako untuk bekal ke Madura.

“Karena himpitan ekonomi lah yang buat pelaku itu nekat. Setiap harinya, kasihan makannya cuma pakai sambel di Kos-kosannya itu,” imbuh dia.

Dikabarkan sebelumnya, emak-emak berusia 40 tahun dibekuk polisi polsek Kenjeran Surabaya setelah terlibat aksi pencurian.

Aksi pencurian yang dilakukan SUB terjadi, Selasa 21 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 WIB. Namun SUB yang kos disekitar lokasi kejadian tak sadar ada kamera CCTV yang merekam semua tingkah lakunya.

Kepada polisi, korban mengatakan jika barang yang hilang berupa minyak goreng, Roti Biscuit Roma dan Pop Mie. Kemudian setelah itu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Pada, Rabu 22 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WIB, Anggota Reskrim berhasil mengamankan pelaku ditempat Kosnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya.

Begitu ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kenjeran, untuk dilakukan pemeriksaan dan benar dia mengakui perbuatannya. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…