Pelaku Pencurian di Surabaya Ini Dibebaskan, Polisi malah Beri Uang dan Sembako

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dengan anggota Polsek Kenjeran saat kesepakatan damai.
Pelaku dengan anggota Polsek Kenjeran saat kesepakatan damai.

i

BACASAJA.ID – Emak-emak yang diketahui mencuri karena kelaparan dan juga demi anaknya, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sebelumnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.

Perempuan berinisial SUB (Subaidah) berusia 40 tahun itu sebelumnya adalah pelaku pencurian disebuah toko Jalan Tanah Merah Utara 1 Surabaya.

Penangkapan berawal saat Nur mengetahui tokonya dibobol. Bahkan beberapa barang diketahui lenyap. Korban lalu melaporkan terjadi Tindak Pidana Pencurian itu ke Polisi.

“Pelaku kita pulangkan, sudah bisa di selesaikan secara kekeluargaan, dengan Restorative Justice dan Demi Kemanusian,” jelas Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Minggu (26/12/2021).

Selain memulangkan, Anggota Reskrim juga mengantar menyiapkan barang bawaan untuk pulang ke daerah asal di Madura hingga Naik Bus.

Selain itu, SUB juga mendapat uang untuk ongkos pulang dan Sembako, mengingat keadaan Ekonomi pelaku seperti itu. “Semoga kita semua selalu di berikan Kesehatan dan keselamatan Aamiin,” tambah Suryadi.

Perwira Balok Dua dipundak ini lagi-lagi mengatakan jika demi Kemanusian dan perdamaian. Anggota juga membantu membelikan Sembako untuk bekal ke Madura.

“Karena himpitan ekonomi lah yang buat pelaku itu nekat. Setiap harinya, kasihan makannya cuma pakai sambel di Kos-kosannya itu,” imbuh dia.

Dikabarkan sebelumnya, emak-emak berusia 40 tahun dibekuk polisi polsek Kenjeran Surabaya setelah terlibat aksi pencurian.

Aksi pencurian yang dilakukan SUB terjadi, Selasa 21 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 WIB. Namun SUB yang kos disekitar lokasi kejadian tak sadar ada kamera CCTV yang merekam semua tingkah lakunya.

Kepada polisi, korban mengatakan jika barang yang hilang berupa minyak goreng, Roti Biscuit Roma dan Pop Mie. Kemudian setelah itu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Pada, Rabu 22 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WIB, Anggota Reskrim berhasil mengamankan pelaku ditempat Kosnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya.

Begitu ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kenjeran, untuk dilakukan pemeriksaan dan benar dia mengakui perbuatannya. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…