Kejari Tulungagung Selamatkan Rp1 Miliar Lebih Uang Negara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo.

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung selamatkan Rp1 miliar lebih uang negara selama tahun 2021.

Uang negara yang diselamatkan berasal dari pengungkapan beberapa kasus korupsi yang ditemukan oleh Kejari.

Kepala Kejari Tulungagung melalui Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menjelaskan setidaknya ada 4 dari 6 kasus korupsi yang ditangani pada tahun ini, yang menitipkan uang pengganti.

Kasus korupsi itu adalah 2 kasus dugaan korupsi PDAM, Pembangunan ruas jalan Sendang-Penampihan dan ruas jalan Jeli-Picisan.

"Uang yang berhasil diselamatkan sebesar 1,328 milyar rupiah," jelas Agung, Jum'at (31/12/21).

Agung merinci uang itu berasal dari perkara PDAM dengan tersangka DH sebesar 135,9 Juta rupiah. Lalu perkara PDAM dengan kasus berbeda dengan tersangka H sebesar 120 juta Rupiah.

Dari perkara PUPR Tulungagung berhasil mengamankan 1 Milyar lebih dari pembangunan 2 ruas jalan. 361 juta dari ruas jalan Jeli-Picisan dan 711 juta rupiah dari ruas jalan Sendang-Penampihan.

Pengembalian kerugian negara pembangunan ruas jalan ini dilakukan pada bulan Maret dan Juli 2021.

Untuk dugaan korupsi pembangunan ruas jalan, nilai pastinya masih dihitung oleh BPKP Jatim.

"Jika nilai kerugian sudah keluar dan lengkap, kita akan menetapkan tersangka," jelasnya.

Selama tahun 2021, pihaknya baru menuntaskan 2 kasus korupsi dan mempunyai tanggungan 2 kasus korupsi, yang salah satunya tinggal menunggu jadwal sidang.

Kasus yang berhasi diselesaikan adalah kasus korupsi dana hibah KONI dengan terpidana GNT mantan anggota DPRD Tulungagung.

Lalu ada perkara korupsi E-Bathara Pos dengan terpidana YD. Kedua terpidana kasus itu lebih memilih menjalani hukuman penjara daripada membayar uang pengganti.

"Mereka menjalani hukuman subsider (penjara) karena enggak ada uang pengganti," tukas Agung (JP/t.ag).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …