Awali Penerapan SOTK Baru, Wali Kota Eri Wanti-Wanti ASN jangan pernah dalam Zona Nyaman!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya.
Suasana apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Mengawali penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya.

Apel pagi itu diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Perangkat Daerah, Camat, Lurah, dan seluruh staf Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah dilantik untuk mengisi SOTK baru itu.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri memberikan arahan penting yang harus dilakukan oleh staf pemkot dalam menjalankan amanahnya itu. Awalnya, ia meminta kepada seluruh jajaranya untuk meminta ridho dan doa restu dari orang tuanya masing-masing.

“Di awal tahun 2022 ini, njenengan (Anda) berdiri di sini dengan amanah dari Gusti Allah menjadi pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Setelah apel, mintalah doa dan ridhonya orang tua untuk memimpin Kota Surabaya, sujud dan cium kakinya, khususnya ibu njenengan,” kata Wali Kota Eri dikutip Rabu (05/1/2021).

Bahkan, ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus bersemangat dan berempati untuk melayani seluruh warga Kota Surabaya. Wali Kota Eri juga meminta agar seluruh jajarannya bisa langsung turun dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

Wali Kota Eri juga mengingatkan agar seluruh jajarannya bisa menghormati dan melanjutkan perjuangan-perjuangan para pemimpin di Kota Surabaya. Sebab, sudah banyak yang dilakukan Wali Kota sebelumnya untuk membahagiakan masyarakat Surabaya.

“Waktunya kita melakukan perbaikan dan perjuangan untuk mengoptimalkan apa yang sudah beliau lakukan di Surabaya. Karena itu saya membutuhkan inovasi untuk warga Surabaya, maka jangan pernah dalam zona nyaman,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan mencopot atau mengganti pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, apabila melakukan rotasi, bagi dia merupakan hal biasa yang dilakukan setiap dua tahun sekali dan maksimal tiga tahun sekali. “Karena semua OPD punya output dan outcome berbeda-beda yang harus dipertanggung jawabkan,” jelas dia.

Wali Kota Eri juga meminta kepada seluruh Camat, Lurah, dan penanggung jawab OPD untuk bisa memberikan solusi dan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Apalagi, dia mengaku ingin tahu apakah Camat, Lurah, dan jajaran PD itu bisa memberikan solusi bagi warga yang kesusahan atau tidak.

“Semuanya harus turun ke masyarakat, makanya ketika membuat anggaran harus mengetahui kondisi warganya. Ketika dinas meminta data stunting, data gizi buruk, data MBR, maka yang harus mengerti adalah kelurahannya,” tegas dia,

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga menjelaskan bahwa semua kontrak kerja yang berhubungan dengan output dan outcome Kepala Dinas, Camat, dan Lurah, akan ditandatangani pada minggu keempat bulan Januari 2022.

“Saya minta E-Project Planning-nya harus selesai di minggu kedua bulan Januari 2021 dan semua proyek, serta kegiatan yang fisik dan non fisik yang sifatnya tidak perbulan pertanggungjawabannya, itu harus 100 persen berhenti di bulan November. Kecuali untuk kegiatan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) dan kegiatan revisi,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa para Staf Ahli Wali Kota yang akan menilai laporan output dan outcome dari seluruh staf itu. Apabila tidak berjalan, maka Wali Kota Eri akan mencopot Kepala Dinas, Camat, Lurah dan lainnya. Sebab, kontrak kinerja tersebut dibuat dengan jelas, terukur, dan terbaca.

“Ketika saya mencopot njenengan (anda), itu berdasarkan tidak sesuainya output outcome-nya njenengan (anda) di kontrak kinerja. Ketika tidak sesuai, njenengan (anda) harus mundur, saya meminta tim anggaran membuat output outcome-nya sampai detail dan berbeda dari sebelumnya,” kata dia. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…