Junimart Girsang: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Diatur Undang-Undang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (DPR)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (DPR)

i

BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan setiap Pejabat (Pj) Gubernur yang akan mengisi kekosongan jabatan akan dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo berdasar pengajuan nama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sedangkan untuk PJ Bupati dan Wali Kota dipilih langsung oleh Kemendagri, hal ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung oleh Presiden. Sementara untuk Pj Bupati dan Wali Kota diajukan oleh Gubernur dan dipilih oleh Kemendagri," jelas Junimart, Jumat (8/1/2022).

Diketahui Sebanyak 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan 170 kepala daerah lagi berakhir masa jabatan 2023. Artinya 271 daerah akan dipimpin kepala daerah bersifat sementara berupa pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara (Pjs).

Oleh sebab itu, Junimart meminta partai politik mengurungkan niat untuk mengusulkan kadernya menjadi calon Pj Gubernur, hingga Bupati dan Wali Kota.

"Ketika ada parpol berniat mengajukan calon untuk Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati atau Wali Kota, sebaiknya niat tersebut diurungkan saja karena bertentangan dengan undang-undang," kata Junimart.

Untuk itu, Junimart meminta Kemendagri bertindak selektif dalam menjaring calon Pj Gubernur yang akan diusulkan kepada Presiden.

"Kemendagri harus benar-benar selektif dan transparant ketika akan mengajukan nama calon Penjabat Gubernur kepada Presiden. Bila perlu dilakukan fit and proper test terlebih dahulu melalui Pansel (Panitia Seleksi)," ujarnya.

Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan itu berharap di tangan para Pj Gubernur dan Pj Bupati serta Pj Wali Kota yang nantinya terpilih menduduki jabatan kepala daerah, seluruh program strategis pemerintahan dapat berlangsung dengan baik karena tidak adanya kepentingan politik di dalamnya.

“Program-program strategis di pemerintahan provinsi dan kabupaten, kota tetap berjalan dengan kehadiran para Pejabat itu sebagaimana fungsi dan tugas Gubernur yang sudah berakhir masa jabatannya sesuai dengan asas asas pemerintahan yang baik. Para Penjabat tidak boleh berpolitik, tidak boleh punya kepentingan politik terlebih memihak ke parpol," pungkasnya. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Polda Sulbar - Setelah seluruh rangkaian acara pelepasan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta selesai, Kapolda Sulbar yang baru, Irjen Pol Totok Suharyanto, bersama…

Malam Kenal Pamit, "Ragaku Pergi, Namun Hatiku Tetap di Sulbar"

Malam Kenal Pamit, "Ragaku Pergi, Namun Hatiku Tetap di Sulbar"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:47 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:47 WIB

Polda Sulbar - Ball Room Hotel D'Maleo, Mamuju, berubah menjadi ruangan penuh kenangan dan kehangatan dalam kegiatan Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar sebagai…

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…