Bentuk Mental Enterpreneur, Mas Dhito Beri Pelatihan Remaja Putus Sekolah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan pelatihan kepada remaja putus sekolah. Melalui Dinas Sosial remaja tersebut dibekali pemantapan dan bimbingan sosial, sebelum menjalani pelatihan keterampilan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Bina Remaja (PSBR) Provinsi Jatim.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi menjelaskan peserta pelatihan usia remaja ini akan dikirim ke UPT PSBR yang akan mengikuti pelatihan selama 6 bulan dengan berbagai program keahlian seperti menjahit, bordir, las, hingga otomotif.

Pelatihan ini dilakukan dalam 2 angkatan dalam satu tahun. Di angkatan pertama tahun ini, Dinsos telah mengirimkan 35 peserta yang telah melalui tahapan seleksi oleh Dinsos.

Tahapan seleksi ini didapatkan dari 159 peserta yang diprioritaskan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita sudah seleksi remaja-remaja yang putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan ke jenjang perkuliahan untuk mengikuti berbagai macam program pelatihan dari Provinsi,” terang Slamet dikutip Kamis (20/1/2022).

Program ini, lanjut Slamet juga dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono atau yang kerap disapa Mas Dhito itu dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai lini masyarakat Kabupaten Kediri.

Lebih lanjut Slamet menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mempunyai harapan besar terhadap remaja penerima manfaat pelatihan tersebut.

Pasalnya selain pelatihan yang diberikan, nantinya Pemkab juga akan terus melakukan monitoring hingga pendampingan dan penyediaan pasar untuk penerima manfaat tersebut.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Nantinya kami (Pemkab Kediri) akan membantu perkembangan usahanya, mencari pasar bersama-sama agar pelatihan tersebut tidak percuma,” urainya.

Selanjutnya, sepulang dari pelatihan ini penerima manfaat akan dibekali peralatan untuk pengembangan usaha sesuai dengan pelatihan yang mereka dapatkan.

Selain itu, mereka juga mendapatkan pendidikan mental dan spiritual. Sehingga nantinya penerima manfaat ini akan menjadi pengusaha yang mandiri dan tak mudah menyerah dalam menjalankan usahanya.

“Mental enterpreuner harus juga siap. jangan sampai usaha menjalani usahanya menyerah di tengah jalan,” tandasnya.

Bulan ini 35 penerima manfaat tersebut akan dikirimkan ke 3 UPT PSBR Provinsi dengan rincian 7 orang UPT PSBR Bojonegoro, 15 orang UPT PSBR Blitar, dan 13 orang lain dikirimkan ke UPT PSBR jombang. (KDR/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…