Ironis! Empat Pembobol Rumah Kosong di Surabaya Ini Satu di Antaranya masih Berusia 14 Tahun

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 20 Jan 2022 13:00 WIB

Ironis! Empat Pembobol Rumah Kosong di Surabaya Ini Satu di Antaranya masih Berusia 14 Tahun

i

Tiga pelaku dewasa bobol rumah yang diamankan Polisi.

BACASAJA.ID - Aksi pembobolan rumah kosong kembali terjadi di kota pahlawan. Kali ini berlangsung di Jalan Cantikan Tengah Gg. 3 Surabaya.

Mengetahui hal itu, Reskrim Polsek Simokerto Surabaya berhasil meringkus empat pelakunya. Ironisnya, satu diantara pelaku masih berusia 14 tahun.

Baca Juga: Komplotan Residivis Pembobol Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap Resmob Surabaya

Keempat pelaku itu antara lain, M. Ansori (19) asal Jalan Cantikan Tengah Gg. 2, Simokerto Surabaya, Ali Muhammad (29) asal Jalan Pegirikan Surabaya, MB (14) asal Cantikan dan M. Halil (24) asal Jalan Cantikan Tengah Gg. 2, Surabaya.

Mulanya, pada 05 Desember 2021 pukul 01.00 WIB, para pelaku masuk ke rumah korban Hasan, yang dalam keadaan kosong. Tersangka M.Halil, bertugas mengawasi di depan gang.

Kemudian ketiga pelaku lain naik melalui samping rumah menuju lantai atas dan masuk merusak pintu tralis di lantai dua dan mengambil TV LG 43 Inch, LCD Monitor komputer.

Baca Juga Pengajuan Alat Bukti dari Pemohon Praperadilan Kasus SPI
Kanit Reskrim Polsek Simokerto Simokerto AKP I Ketut membenarkan jika anggotanya membekuk pembobol rumah kosong yang salah satunya anak-anak itu.

Baca Juga: Bobol Kantor Ekspedisi di Tambaksari Surabaya, Maling Ini Bawa Kabur Sandal Baru

“Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dalam penjara, dan yang masih dibawah umur dititipkan ke Bapas,” jelas AKP Ketut, Kamis (20/1/2022).

Ketut menjelaskan, sebelumnya pada 2 Desember 2021 lalu, tersangka Ansori, seorang diri masuk kerumah tersebut dan mengambil tabung LPG, kamera Merk Canon, HP merk HTC, dan Uang Tunai Rp 1,5 Juta.

“Korban yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya melaporkan Ke Polsek Simokerto,” tambah Kanit Reskrim.

Baca Juga: Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Perak Surabaya Ini Tertangkap karena Gaduh saat Beraksi

Berdasarkann keterangan saksi dan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Reskrim Polsek, dan diketahui tersqngkanya adalah tetangga korban.

Atas temuan dan informasi itu, selanjutnya polisi berhasil menangkap pelaku 4 orang dan dibawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Dus TV LCD merk LG 43 Inch, 1 kamera Cannon dan 1 Dus HP merk HTC. Mereka akan dijerat pasal 363 KUHP. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU