Ironis! Empat Pembobol Rumah Kosong di Surabaya Ini Satu di Antaranya masih Berusia 14 Tahun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku dewasa bobol rumah yang diamankan Polisi.
Tiga pelaku dewasa bobol rumah yang diamankan Polisi.

i

BACASAJA.ID - Aksi pembobolan rumah kosong kembali terjadi di kota pahlawan. Kali ini berlangsung di Jalan Cantikan Tengah Gg. 3 Surabaya.

Mengetahui hal itu, Reskrim Polsek Simokerto Surabaya berhasil meringkus empat pelakunya. Ironisnya, satu diantara pelaku masih berusia 14 tahun.

Keempat pelaku itu antara lain, M. Ansori (19) asal Jalan Cantikan Tengah Gg. 2, Simokerto Surabaya, Ali Muhammad (29) asal Jalan Pegirikan Surabaya, MB (14) asal Cantikan dan M. Halil (24) asal Jalan Cantikan Tengah Gg. 2, Surabaya.

Mulanya, pada 05 Desember 2021 pukul 01.00 WIB, para pelaku masuk ke rumah korban Hasan, yang dalam keadaan kosong. Tersangka M.Halil, bertugas mengawasi di depan gang.

Kemudian ketiga pelaku lain naik melalui samping rumah menuju lantai atas dan masuk merusak pintu tralis di lantai dua dan mengambil TV LG 43 Inch, LCD Monitor komputer.

Baca Juga Pengajuan Alat Bukti dari Pemohon Praperadilan Kasus SPI
Kanit Reskrim Polsek Simokerto Simokerto AKP I Ketut membenarkan jika anggotanya membekuk pembobol rumah kosong yang salah satunya anak-anak itu.

“Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dalam penjara, dan yang masih dibawah umur dititipkan ke Bapas,” jelas AKP Ketut, Kamis (20/1/2022).

Ketut menjelaskan, sebelumnya pada 2 Desember 2021 lalu, tersangka Ansori, seorang diri masuk kerumah tersebut dan mengambil tabung LPG, kamera Merk Canon, HP merk HTC, dan Uang Tunai Rp 1,5 Juta.

“Korban yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya melaporkan Ke Polsek Simokerto,” tambah Kanit Reskrim.

Berdasarkann keterangan saksi dan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Reskrim Polsek, dan diketahui tersqngkanya adalah tetangga korban.

Atas temuan dan informasi itu, selanjutnya polisi berhasil menangkap pelaku 4 orang dan dibawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Dus TV LCD merk LG 43 Inch, 1 kamera Cannon dan 1 Dus HP merk HTC. Mereka akan dijerat pasal 363 KUHP. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…