Ironis! Empat Pembobol Rumah Kosong di Surabaya Ini Satu di Antaranya masih Berusia 14 Tahun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku dewasa bobol rumah yang diamankan Polisi.
Tiga pelaku dewasa bobol rumah yang diamankan Polisi.

i

BACASAJA.ID - Aksi pembobolan rumah kosong kembali terjadi di kota pahlawan. Kali ini berlangsung di Jalan Cantikan Tengah Gg. 3 Surabaya.

Mengetahui hal itu, Reskrim Polsek Simokerto Surabaya berhasil meringkus empat pelakunya. Ironisnya, satu diantara pelaku masih berusia 14 tahun.

Keempat pelaku itu antara lain, M. Ansori (19) asal Jalan Cantikan Tengah Gg. 2, Simokerto Surabaya, Ali Muhammad (29) asal Jalan Pegirikan Surabaya, MB (14) asal Cantikan dan M. Halil (24) asal Jalan Cantikan Tengah Gg. 2, Surabaya.

Mulanya, pada 05 Desember 2021 pukul 01.00 WIB, para pelaku masuk ke rumah korban Hasan, yang dalam keadaan kosong. Tersangka M.Halil, bertugas mengawasi di depan gang.

Kemudian ketiga pelaku lain naik melalui samping rumah menuju lantai atas dan masuk merusak pintu tralis di lantai dua dan mengambil TV LG 43 Inch, LCD Monitor komputer.

Baca Juga Pengajuan Alat Bukti dari Pemohon Praperadilan Kasus SPI
Kanit Reskrim Polsek Simokerto Simokerto AKP I Ketut membenarkan jika anggotanya membekuk pembobol rumah kosong yang salah satunya anak-anak itu.

“Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dalam penjara, dan yang masih dibawah umur dititipkan ke Bapas,” jelas AKP Ketut, Kamis (20/1/2022).

Ketut menjelaskan, sebelumnya pada 2 Desember 2021 lalu, tersangka Ansori, seorang diri masuk kerumah tersebut dan mengambil tabung LPG, kamera Merk Canon, HP merk HTC, dan Uang Tunai Rp 1,5 Juta.

“Korban yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya melaporkan Ke Polsek Simokerto,” tambah Kanit Reskrim.

Berdasarkann keterangan saksi dan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Reskrim Polsek, dan diketahui tersqngkanya adalah tetangga korban.

Atas temuan dan informasi itu, selanjutnya polisi berhasil menangkap pelaku 4 orang dan dibawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Dus TV LCD merk LG 43 Inch, 1 kamera Cannon dan 1 Dus HP merk HTC. Mereka akan dijerat pasal 363 KUHP. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…