Demi Nyolong HP Nokia, Pria Ini nyaris jadi Bulan-Bulanan Warga Sidotopo Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Entah apa yang ada di benak Moch. Yusril Alfahim (22). Dia nekat mencuri rumah orang pada dini hari buta. Namun, aksinya itu kepergok dan dia nyaris jadi bulan-bulanan warga.

Aksi maling Yusril itu terjadi pada Sabtu, 08 Januari 2022, pukul 02.00 WIB. Warga Jalan Nyamplungan Gg.8, Semampir Surabaya itu kepergok memasuki lantai 2 rumah di Sidotopo Kidul milik Yohanes.

Pelaku ini beruntung, warga yang saat kejadian hendak menghajarnya dihalangi petugas Reskrim Polsek Simokerto yang sigap tiba kelokasi.

Anggota pun langsung menggelandang pelaku percobaan pencurian itu ke Mapolsek, sehingga amarah warga yang geram urung melampiaskan.

Kapolsek Simokerto Kompol Sidik melalui Kanit Reskrim AKP Ketut Redana mengatakan, saat kejadian, 08 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah di lantai dua dengan cara memanjat tembok dengan tangga.

“Maksud pelaku naik dengan tangga, untuk mengambil handphone (HP) Nokia milik korban,” ungkap Ketut Redana, Senin (24/1/2022).

Namun belum sempat mengambil handphone, aksi pelaku sudah ketahuan oleh korban. Selanjutnya korban teriak maling sehingga pelaku tertangkap massa.

“Anggota dilapangan langsung menuju lokasi mengamankan dari amukan warga disekitar lokasi,” imbuh AKP Ketut.

Selanjutnya pelaku juga barang bukti baju milik pelaku di bawa ke Polsek Simokerto untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan penahanan dalam penjara.

“Tersangka pencobaan pencurian ini akan dijerat dengan Pasal 363 Jo 53 KUHP,” pungkas Kanit. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…