Antisipasi Omicron, Pemkot Surabaya Tutup Taman untuk Kegiatan Rekreasi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya akan menutup kembali delapan taman yang sempat dibuka beberapa waktu lalu. Penutupan taman itu, bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Hebi Agus Djuniantoro menjelaskan, penutupan ini dimulai pada pekan ini. Pada hari Senin – Jumat taman tetap buka seperti biasa, mulai pukul 06.00 – 11.00 WIB dan 14.00 – 17.00 WIB, akan tetapi hanya diperbolehkan untuk kegiatan edukasi. Sedangkan di hari Sabtu – Minggu, taman ditutup untuk umum dan kegiatan rekreasi.

“Sementara Sabtu dan Minggu kita tutup dulu. Kalau untuk keperluan edukasi tetap kita buka, karena kan tatap muka masih berlangsung dan ada beberapa anak SD dan SMP yang membutuhkan pembelajaran di lapangan. Kalau untuk fungsi rekreasi kita tahan dulu,” jelas Hebi, Minggu (30/1/2022).

Sebelumnya DLH Kota Surabaya sempat menutup delapan taman di Surabaya. Diantaranya ada taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi dan Taman Ekspresi.

Bukan hanya taman, Hebi mengatakan, juga akan meniadakan car free day (CFD) untuk sementara waktu. CFD yang ditutup itu diantaranya di Jalan Kertajaya dan Jalan Kembang Jepun. Terkait penutupan taman dan CFD, ia belum bisa memastikan kapan bisa dibuka kembali untuk sarana wisata taman dan berolah raga ketika CFD.

“Sebenarnya, output dari CFD itu untuk mengurangi polusi udara. Tapi yang terjadi ketika CFD masyarakat kumpul-kumpul, maka kami menunda dulu CFD-nya, sampai dengan waktu yang ditentukan dan Omicron mereda,” kata Hebi.

Hebi memastikan, penutupan taman dan CFD ini tidak terlalu berdampak dengan pemulihan ekonomi di Kota Surabaya. “Kalau Omicron perkembangannya tidak terlalu signifikan, nanti kita buka lagi. Yang paling penting, jangan sampai mengganggu pertumbuhan ekonomi, kalau ingin olah raga masyarakat bisa memanfaatkan Gelora Pancasila,” pungkasnya. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…