Video Syur Dibuat saat Gisel masih Berstatus Istri Sah Gading Marten

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MASIH SAH: Gading Marten beri kecupan sayang kepada Gisella Anastasia yang meraih penghargaan Artis Pendatang Baru Terbaik IBOMA 2017. | Instagram/gadiiing
MASIH SAH: Gading Marten beri kecupan sayang kepada Gisella Anastasia yang meraih penghargaan Artis Pendatang Baru Terbaik IBOMA 2017. | Instagram/gadiiing

i

BACASAJA.ID | Jakarta - Penetapan status tersangka terhadap artis Gisella Anastasia atau yang lebih populer disapa Gisel, sebetulnya tidak terlalu mengejutkan publik. Pasalya, publik sudah menduga kuat bahwa pemeran dalam video syur 19 detik tersebut adalah Gisel dan rekan prianya.

Namun, yang mengejutkan adalah video tersebut rupanya dibuat pada tahun 2017. Pada saat itu, Gisel masih berstatus istri sah dari artis Gading Marten. Keduanya menikah pada tahun 2013 dan lantas memutuskan untuk bercerai pada tahun 2019.

"Dibuat pada tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Fakta itu sendiri diakui oleh Gisel dan rekan pria yang berisial MYD yang belakangan diduga kuat adalah Michael Yukinobu de Fretes.

"Saudari GA juga mengaku. Diperkuat dengan bukti ahli forensi dan ahli IT. Baik GA dan MYD mengaku kalau memang benar adalah mereka dalam video yang beredar itu," papar Yusri.
 
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Gading Marten dan Gisella Anastasia resmi menikah pada tahun 2013. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu orang anak. Di tengah rumah tangga yang tampak damai, Gisel justru melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2018. pada Januari 2019, keduanya resmi bercerai. (sua/lip/rga)
 
 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…