BACASAJA.ID – Satu dari dua bandit jalanan yang meresahkan para pelajar SMK Negeri 5 Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari.
Pelaku berinisial HS (38) warga Jalan Kedung Mangu Surabaya ini diringkus setelah menjambret HP milik salah satu pelajar SMKN 5 Surabaya di Jalan Kalikepiting Surabaya.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Setro Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar mengatakan kejadian bermula ketika korban pulang dari sekolah melintas di Jalan Kepiting. Pada saat akan putar balik, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor beat.
“Setelah dipepet, salah satu pelaku mengambil HP korban yang saat itu berada di laci sepeda motor. Korban sempat mempertahankan, tapi karena kalah tenaga, pelaku berhasil mengambil HP dan melarikan diri. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek,” kata Akhyar, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga: Sepoket Antarkan Pria Kupang Surabaya ke Penjara
Mendapat laporan tersebut, lanjut Akhyar, anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin, langsung melakukan patroli disekitar TKP dan memburu pelaku.
“Tidak lama kemudian pelaku kami amankan beserta barang buktinya. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” tambah Akhyar.
Baca Juga: Residivis Maling Motor Diringkus, Sempat Mencuri di Daerah Setro Surabaya
Mantan Kasubaghumas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, saat dilakukan introgasi, pelaku sudah beraksi tiga kali dan selalu menyasar par apelajar yang lengah.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah beraksi 3 kali, sasarannya para pelajar, alasanya karena butuh uang. Tapi kami masih melakukan pengembangan, dan mengejar satu pelaku lainnya yang masih DPO,” tutup Akhyar. (jem/rg4)
Editor : Redaksi