Dua Sekawan di Simo Surabaya Ini Beli Narkoba untuk Dipakai sendiri dan Dijual Lagi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua sekawan yang ditangkap polisi.
Dua sekawan yang ditangkap polisi.

i

BACASAJA.ID - Dua pria paruh baya yang tinggal di daerah Simo Kwagean ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dua pria tersebut antara lain c asal Jalan Simo Pomahan Gg.III Surabaya dan Aris Wahyudi (37) asal Jalan Kupang Krajan Gg.II Surabaya.

Mulanya, polisi menerima laporan adanya seorang pria yang tak cuma menggunakan sabu, tetapi juga menjual sebagian barang haram tersebut kepada temannya dalam sebuah kamar kos.

Anggota opsnal Polsek yang mendapat informasi dari masyarakat akan adanya teransaksi narkotika di sekitar wilayah Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul, Surabaya langsung bergerak.

“Hingga, opsnal melakukan tindakan upaya ungkap dan penangkapan pelaku pada, Kamis, 03 Februari 2022, sekira pukul 22.30 WIB, dalam salah satu kamar kost,” sebut Iptu Jumeno Warsito, Kanit Reskrim, Rabu (9/2/2022).

Saat itu juga dapat diamankan barang bukti 1 klip berisikan sabu yang disembunyikan di bawah kasur tempat pelaku tidur.

Selanjutnya anggota opsnal melakukan Introgasi awal dan pelaku mengakui bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang yang bernama Iqbal.

“Mereka membeli seharga Rp300 ribu dengan cara berpatungan,” tambah Jumeno.

Keduanya patungan, pelaku Yuldhuri sebesar Rp.90.000 dan Aris sebesar Rp. 210.000, kemudian sabu-sabu tersebut dijual sebagian kepada temannya yang bernama Koplo seharga Rp. 150.000.

Usai dibekuk dan menjalani introgasi awal, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke mako Polsek Sukomanunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain pelaku, barang bukti yang diamankan, 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram beserts pembungkusnya, klip bekas tempat sabu, 2 buah skrop terbuat dari sedotan sebagai alat untuk mengambil sabu.

Keduanya sudah ditahan dan dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…