Penghuni Lapas Tulungagung Positif DBD, Dinkes Lakukan Fogging

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengasapan di Lapas Klas IIB Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur.
Pengasapan di Lapas Klas IIB Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur.

i

BACASAJA.ID - Satu warga binaan Lapas Klass IIB Tulungagung positif DBD. Mencegah penularan di lapas yang over kapasitas itu, Dinas Kesehatan Tulungagung langsung melakukan pengasapan.

Kepala Lapas Tulungagung melalui Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Tulungagung, Imam Fahmi jelaskan warga binaan ini diketahui positif DBD sekitar seminggu lalu.

Lalu pihaknya menghubungi Dinas Kesehatan setempat pada Senin (14/2/22) kemarin guna meminta pengasapan (fogging). Pengasapan dilakukan di area kantor hingga blok hunian warga binaan.

"Selain fogging kita melakukan 3M (menguras, menutup dan mengubur)," jelas Imam Fahmi, Selasa (15/2/22).

Fogging dilakukan di area kantor hingga blok hunian warga binaan. Di lapas ini ada sekitar 694 orang, melabihi kapasitasnya yang hanya 250 orang.

Warga binaan yang positif DBD berasal dari blok B dengan kasus minuman keras.

"Antisipasi sebenarnya sudah kita lakukan sejak awal-awal musim hujan," lanjutnya.

Warga binaan sudah diminta rutin menguras kamar mandi, menutup tempat air dan mengubur sampah yang berpotensi menjadi tempat bertelur nyamuk aedes aegypti.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui Kabid P2P, Didik Eka katakan sejak musim penghujan sudah mulai pada akhir Desember 2021 lalu. Musim penghujan merupakan musim ideal bagi nyamuk penyebar DBD.

"Ditunjukan pada Januari kita ada 57 kasus dengan 1 kasus meninggal, pertengahan Februari ada 36 kasus dengan 1 kasus meninggal," jelas Didik.

Menurut Didik dibanding tahun lalu memang ada peningkatan, namun tidak terlalu signifikan. Sosialisasi terus dilakukan, baik melalui media sosial, sedang atau secara tatap muka.

"Bahwa di pandemi covid-19 ini kita juga diintai dengan DBD," jelasnya.

Menurut Didik, jika ada gejala demam tinggi mendadak. Lalu disertai mual, lesu, dan muntah, bisa dicurigai sebagai gejala DB.
Seyogyanya pihak keluarga segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan, agar bisa diketahui penyebab sakitnya.

Disinggung usia rentan DB, Didik katakan tak ada batasan usia. Semua usia bisa tertular DB. DB tak bisa ditangkal dengan pemberian vaksin atau pemberian kekebalan.

Usia anak-anak lebih beresiko lantaran aktifitasnya sering di rumah.

Nyamuk aedes aegypti biasanya menggigit pada pagi dan sore hari. Pada jam tersebut anak-anak lebih banyak berada di rumah.

Siklus nyamuk ini biasanya banyak saat musim penghujan. Nyamuk belang ini biasa bertelur pada genangan air. Dari telur hingga dewasa, hanya membutuhkan waktu 10 hari.

“Meminimalisir dengan cara mengurangi populasi, terapkan 3M setidaknya seminggu sekali,” kata Didik.

Penyebaran DB biasanya terjadi di lingkungan padat, seperti wilayah Kecamatan Tulungagung, Boyolangu, dan Kedungwaru.

Namun semua itu kembali pada pola hidup warga. Jika pola hidup dan lingkungannya kotor, maka akan mudah terjadi penyebaran.

“Tapi tidak menutup juga aktifitas perjalanan,” katanya.

Bisa saja seseorang tergigit di luar kota lalu pulang dan menularkan pada lainya melalui gigitan nyamuk. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…