BACASAJA.ID - Warga Negara (WN) Palestina yang melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Moin D Habib, sejak 2 Januari 2022, akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (22/2/2022).
Moin D Habib diringkus sesaat setelah keluar dari Kantor Perwakilan Kedutaan Palestina di Jakarta.
Baca Juga: Dua Tahanan Kejari Kabur saat Diisolasi di RS karena Positif Covid-19
Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto.
“Iya benar, sudah tertangkap,” kata Wisnu, Rabu (23/2/2022).
Wisnu menjelaskan Moin ditangkap pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Meski begitu, Wisnu masih belum memberikan keterangan detail. Karena saat ini WN Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi.
Baca Juga: Tidur Nyenyak di Rumah Kerabat, Tahanan Kabur Ini Diterkam Tim Macan
“Masih dalam penyidikan, nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelarian deteni berinisial MDH itu berawal saat petugas hendak melakukan penguncian blok hunian. Sesuai SOP yang ada, petugas mengontrol tiap blok dan petugas berada di lorong blok deteni.
Namun, beberapa saat kemudian, deteni asal Palestina itu mengambil jemuran dan tiba-tiba lari keluar blok dan berusaha mengambil motor petugas. Saat perebutan motor, terjadi perkelahian antara deteni MDH dan petugas.
Saat perkelahian terjadi, deteni MDH berhasil lari ke pintu depan. Sesaat setelah sampai di bagian depan Rudenim, deteni MDH merusak tempat penyimpanan kunci mobil.
Dia lalu mengambil mobil yang ada di garasi. Deteni berusia 41 tahun itu melarikan diri dengan menabrakkan mobil berkali-kali ke pintu pagar. (RG4)
Editor : Redaksi