Komisi VII DPR RI: Syarat Impor Raw Sugar harus miliki Kebun Tebu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat meninjau kegiatan operasional pabrik gula di Jatim.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat meninjau kegiatan operasional pabrik gula di Jatim.

i

BACASAJA.ID - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, syarat untuk pabrik gula yang berhak mengimpor raw sugar adalah pabrik gula yang memiliki kebun tebu untuk keberlangsungan industrinya.

PT Kebun Tebu Mas (KTM) yang merupakan pabrik gula di Lamongan, Jawa Timur, sudah memenuhi segala persyaratan untuk mendapatkan bahan baku berupa raw sugar dari jumlah impor yang per tahunnya kurang lebih 3 juta ton.

Demikian dikatakan Sugeng saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI, Kadis Perindustrian Jatim, Bupati Lamongan serta direksi dan manajemen PT Kebun Tebu Mas (KTM), di Lamongan, Jatim.

Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, yaitu meninjau kegiatan operasional pabrik gula di Jatim.

“Kita impor raw sugar yang dalam setahun kurang lebih hampir tiga juta ton, dari raw sugar itu bisa untuk kepentingan industri, ada sebuah tata niaga yang akan kita cek betul siapa yang berhak mengimpor dan tidak mengimpor karena ada prasyarat yang berhak mengimpor adalah pabrik gula yang juga memiliki kebun. Itulah aturannya,” tegas politisi Partai Nasdem itu, Rabu (23/2/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Sugeng menerangkan, pabrik gula KTM memenuhi segala syarat untuk mendapatkan bahan baku dalam negeri yang ditempuh dengan upaya dari petani.

Kebun tebu yang disyaratkan kurang lebih mencakup 5000 hektare. Inilah yang terus ditelusuri Komisi VII DPR RI agar kemandirian pemenuhan kebutuhan akan gula oleh industri dalam negeri akan terus ditingkatkan dan impor akan terus ditekan.

“Kita tahu banyak pabrik-pabrik gula yang tidak memiliki kebun, tidak ada upaya membangun kemandirian gula. Bahan baku bisa diperoleh dari dalam negeri dari petani tebu dengan memiliki lahan yang disyaratkan.

"Tetapi jika tidak cukup berhak mengimpor raw sugar, ini yang tidak fair karena ada syarat untuk mengimpor raw sugar itu harus berupa pabrik yang juga memiliki kebun, agar ada semacam subsidi silang, supaya pabrik dengan efisiensi yang tinggi maka mempunyai profit bisa membeli tebu rakyat yang dengan harga yang baik, konsekuensinya seperti itu,” pungkas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …