Komisi VII DPR RI: Syarat Impor Raw Sugar harus miliki Kebun Tebu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat meninjau kegiatan operasional pabrik gula di Jatim.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat meninjau kegiatan operasional pabrik gula di Jatim.

i

BACASAJA.ID - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, syarat untuk pabrik gula yang berhak mengimpor raw sugar adalah pabrik gula yang memiliki kebun tebu untuk keberlangsungan industrinya.

PT Kebun Tebu Mas (KTM) yang merupakan pabrik gula di Lamongan, Jawa Timur, sudah memenuhi segala persyaratan untuk mendapatkan bahan baku berupa raw sugar dari jumlah impor yang per tahunnya kurang lebih 3 juta ton.

Demikian dikatakan Sugeng saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI, Kadis Perindustrian Jatim, Bupati Lamongan serta direksi dan manajemen PT Kebun Tebu Mas (KTM), di Lamongan, Jatim.

Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, yaitu meninjau kegiatan operasional pabrik gula di Jatim.

“Kita impor raw sugar yang dalam setahun kurang lebih hampir tiga juta ton, dari raw sugar itu bisa untuk kepentingan industri, ada sebuah tata niaga yang akan kita cek betul siapa yang berhak mengimpor dan tidak mengimpor karena ada prasyarat yang berhak mengimpor adalah pabrik gula yang juga memiliki kebun. Itulah aturannya,” tegas politisi Partai Nasdem itu, Rabu (23/2/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Sugeng menerangkan, pabrik gula KTM memenuhi segala syarat untuk mendapatkan bahan baku dalam negeri yang ditempuh dengan upaya dari petani.

Kebun tebu yang disyaratkan kurang lebih mencakup 5000 hektare. Inilah yang terus ditelusuri Komisi VII DPR RI agar kemandirian pemenuhan kebutuhan akan gula oleh industri dalam negeri akan terus ditingkatkan dan impor akan terus ditekan.

“Kita tahu banyak pabrik-pabrik gula yang tidak memiliki kebun, tidak ada upaya membangun kemandirian gula. Bahan baku bisa diperoleh dari dalam negeri dari petani tebu dengan memiliki lahan yang disyaratkan.

"Tetapi jika tidak cukup berhak mengimpor raw sugar, ini yang tidak fair karena ada syarat untuk mengimpor raw sugar itu harus berupa pabrik yang juga memiliki kebun, agar ada semacam subsidi silang, supaya pabrik dengan efisiensi yang tinggi maka mempunyai profit bisa membeli tebu rakyat yang dengan harga yang baik, konsekuensinya seperti itu,” pungkas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Polda Sulbar - Setelah seluruh rangkaian acara pelepasan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta selesai, Kapolda Sulbar yang baru, Irjen Pol Totok Suharyanto, bersama…