Polres Probolinggo Kota Razia Kendaraan Wujudkan Zero ODOL

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Kendaraan angkutan barang over dimensi dan over loading mulai kini terus dipantau Polres Probolinggo Kota. Gandeng Dinas Perhubungan dan Subdenpom V/3-1, penertiban dilakukan pada Selasa, (08/03/2022).

Polres Probolinggo Kota melalui Satlantas, menggelar razia di jalan raya Bromo, tepatnya di depan Terminal Bayuangga Kota Probolinggo. Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah memimpin langsung razia tesebut.

"Razia ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2022, selain itu bentuk keprihatinan terhadap banyaknya pelanggaran muatan dan dimensi angkutan, yang mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan dan merusak jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas, " jelas Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah.

Tak hanya itu, penertiban terhadap kendaraan yang melebihi tonase, juga dalam rangka memelihara jalan yang sudah dibuat oleh pemerintah dapat terpelihara dengan baik.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa kendaraan yang ditertibkan ini adalah kendaraan angkutan barang yang mengubah dan menambah panjang chasis kendaraan yang menyalahi aturan, dan melebihi muatan. Kendaraan akan ditilang, dan didata oleh petugas Dishub.

“Truk yang melebihi muatan atau over load ini dikawatirkan akan membahayakan banyak pihak, baik pengendara maupun pengguna jalan lain. Selain memicu mudah terjadinya kecelakaan, truk muatan over load ini juga menyebabkan jalan cepat rusak,” tambahnya.

Dalam razia ODOL ini, lanjut Kasatlantas, banyak ditemukan pelanggaran, seperti surat kendaraan, KIR yang sudah mati, dan kendaraan yang tidak memiliki surat. Sehingga petugas memberikan sanksi kepada pengendara seperti surat tilang dan berupa teguran.

Terlebih lagi, sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Over Dimension Over Load (ODOL) merupakan dua hal berbeda. Dimana, Over Load dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran dan dapat ditindak dengan cara ditilang sebab sudah melanggar. Sedangkan Over Dimension dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Meski demikian, Sat Lantas Polres Probolinggo Kota terus gencar melakukan penindakan terhadap setiap kenderaan ODOL. Hal itu bertujuan untuk dapat menekan angka kecelakaan berlalulintas diwilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Serta dapat mengurangi tingkat fatalitas terhadap korban Laka Lantas.

“Kita harus jeli untuk menutup celah bagi setiap pelanggaran di jalan raya. Dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada para pengendara truck didalam mengangkut barang harus sesuai dengan kapasitas muatan kendaraannya," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Efendi, melalui Bagian Uji Kir, Bibit menjelaskan, razia digelar sebagai bentuk pengawasan dan penertiban bagi angkutan barang dan Angkutan umum melebihi tonase.

Ia juga menghimbau kepada pengendara angkutan untuk selalu memperhatikan masa berlaku KIR dan kendaraan yang over load muatan.

"Kita menghimbau kepada para pengendara angkutan barang dan angkutan lainnya untuk wajib KIR. Pastikan angkutan tidak sampai over load dan kendaraan tidak over dimensi, untuk keselamatan pengemudi, penumpang, dan keselamatan pengendara lain," pungkasnya. (DRW)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…