Puluhan Pendekar Dibina Satreskrim Polres Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota perguruan silat dibariskan dan diajak bersilaturahmi antar perguruan silat.
Anggota perguruan silat dibariskan dan diajak bersilaturahmi antar perguruan silat.

i

BACASAJA.ID - 50 anggota perguruan silat di Tulungagung mendapat pembinaan dari Satreskrim Polres Tulungagung.

Rerata mereka adalah anggota perguruan silat yang pernah terlibat gesekan antar perguruan silat.

Mulai dari saksi kasus kerusuhan antar perguruan silat, atau yang pernah melakukan pertikaian antar anggota perguruan silat.

“Sesuai arahan dari Pak Kapolres, intinya pembinaan untuk mencegah gesekan antar anggota perguruan silat,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, Jumat (11/3/2022).

Pembinaan yang dilakukan juga sebagai bentuk antisipasi kejadian di Banyuwangi.

Apalagi wilayah Tulungagung dikenal sebagai salah satu basis perguruan silat di Jawa Timur.

Pembinaan lebih dikedepankan sikap saling menghargai antar anggota dan perguruan silat itu sendiri.

“Kadang satu kampung, satu sekolah saling bermusuhan karena beda perguruan. Itu yang ingin kami hilangkan,” sambung Christian.

Selepas menjalani pembinaan, anggota perguruan silat itu saling memaafkan, dengan bersalaman atau berpelukan.

Christian menambahkan, pihaknya berharap ada sikap saling mengerti di antara para pesilat ini.

“Sesama pesilat, jangan ada lagi pandangan organisasi sebelah. Semua sama-sama membawa nama baik pencak silat,” tegasnya.

Kasat melanjutkan, anggota perguruan silat mempunyai tanggungjawab yang besar. Apalagi mereka bernaung dibawah organisasi yang besar.

Sudah semestinya mereka menjaga kehormatan dari organisasi tersebut.

“Jadikan organisasi kalian organisasi yang baik, dengan bersikap baik dan tidak terlibat kerusuhan,” katanya.

Disinggung kasus gesekan antar anggota perguruan silat selama 2022? Kasat jelaskan sudah ada, dan pelakunya sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sejumlah pesilat juga menjadi tersangka dengan pasal pengeroyokan. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…