BACASAJA.ID - Bareskrim Polri menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPK demi mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Kami siap koordinasikan dengan KPK," tegas Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, dikutip Senin (14/3/2022).
Baca Juga: Mantap! Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kini Jabat Wadirtipideksus Bareskrim
Kendati demikian, Robertus tidak memberi keterangan lebih jauh tentang koordinasi Bareskrim - KPK untuk menyelidiki dugaan TPPU yang dilakukan oleh Setya Novanto.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan mereka sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri tentang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Juga: Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida, Bareskrim Polri Grebek Gudang di Margomulyo Surabaya dan Pasuruan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut koordinasi tersebut sudah dieksekusi oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.
“TPPU SN (Setya Novanto) yang di Bareskrim kami sudah minta ke kedeputian korsup untuk berkoordinasi dengan Bareskrim. Di Bareskrim sana TPPU-nya itu yang menangani bukan direktorat tipikor, tetapi direktorat tindak pidana ekonomi tertentu,” sebut Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (11/3/2022).
Baca Juga: Judi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar, Siapa Bandarnya?
Belum tuntas
Diketahui, KPK menangkap Setya Novanto yang lantas dihukum 15 tahun penjara lantaran terlibat kasus korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun. Namun, publik masih merasa ada kejanggalan, karena kasus pencucian uang Setya Novanto yang belum terungkap.
KPK lantas melakukan koordinasi dengan Bareskrim terkait pengusutan dugaan TPPU Setya Novanto. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan TPPU itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu di Bareskrim Polri. (RG4)
Editor : Redaksi