Komisi II DPR RI: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp86 Triliun

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 18 Mar 2022 14:00 WIB

Komisi II DPR RI: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp86 Triliun

i

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan bahwa anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu sebesar Rp86 triliun.

Karena itu, dia menilai anggaran Pemilu 2024 tidak perlu menjadi polemik terutama sampai mengarah pada isu penundaan pemilu.

Baca Juga: Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Ini Sikap Tegas Komisi II DPR

"Siapa yang bilang terjadi polemik terkait anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati di Komisi II DPR sebesar Rp86 triliun," kata Junimart di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Komisi II DPR menunggu tindak lanjut pembahasan anggaran Pemilu 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Menurut dia, dirinya sudah mengadakan pertemuan informal dengan Pimpinan Banggar DPR terkait anggaran Pemilu 2024. Namun, Junimart enggan menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut.

"Komisi II DPR telah menindaklanjuti dalam pertemuan informal, saya sudah komunikasikan kepada Pimpinan Banggar DPR," ujarnya.

Baca Juga: Komisi II DPR Panggil Kemendagri, Soroti Kekosongan Kepemimpinan Akibat Tafsir Keliru UU Desa

Selain itu, menurut Junimart, Komisi II DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU-Bawaslu untuk mengevaluasi pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021 pada 11 April 2022.

Sebelumnya, Ketua DPR RI sekaligus salah satu Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menegaskan bahwa dirinya menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Menurut Puan, Pemilu 2024 sudah disepakati DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Terkait pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," kata Puan selepas lawatannya ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu

Ia menyinggung bahwa lembaga-lembaga negara yang berwenang sudah memutuskan tanggal berlangsungnya pemilu.

"Pemerintah, DPR, dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Itu," tegas Puan. (*/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU