Bersama Pemkab, Kejari Probolinggo Resmikan Rumah Restorative Justice

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kejari Kabupaten Probolinggo Jum'at, (18/03/2022).
Peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kejari Kabupaten Probolinggo Jum'at, (18/03/2022).

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melaunching rumah damai atau restorative justice (keadilan restoratif) di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jum’at (18/3/2022).

Dibuka oleh Kajari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa dan Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko keberadaan rumah restorative justice (RJ) bertujuan untuk memudahkan penyelesaian permasalahan atau perkara di luar jalur hukum atau peradilan.

Restorative justice merupakan sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama.

Menurut Kajari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa, rumah RJ merupakan program Jaksa Agung. Manfaat rumah RJ ini penyelesaian permasalahan hukum bukan hanya bisa diselesaikan di tingkat persidangan.

Namun, perkara-perkara yang sifatnya ringan dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat maka bisa menyelesaikan masalah dengan mufakat di rumah RJ dengan mengedepankan hukum adat dan kearifan lokal.

“Jadi tidak semua permasalahan hukum yang sifatnya kecil itu diproses di persidangan. Sepanjang adanya perdamaian antara kedua belah pihak dengan keterlibatan tokoh masyarakat maupun kesepakatan pihak keluarga korban dan tersangka, maka bisa dilakukan restorative justice,” ucap David.

Sementara itu, Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko menyambut baik peluncuran pilot project Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo di lingkungan pemerintah desa.

Menurutnya, kehadiran Rumah RJ yang juga disebut “Compok Rukun” (rumah damai) itu kedepan diharapkan sebagai sarana penyelesaian perkara di luar persidangan. Hal ini sebagai solusi alternatif dalam memecahkan suatu permasalahan penegakan hukum tertentu yang belum ditemukan titik damai.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo sangat mengapresiasi atas terobosan pelayanan hukum pada jajaran Kejari Kabupaten Probolinggo. Rumah RJ merupakan aktualisasi budaya luhur bangsa Indonesia, yaitu musyarawah untuk mufakat dalam proses penyelesaian suatu perkara,” ujarnya.

Bagi Politisi PDI Perjuangan ini, Rumah RJ adalah alternatif penyelesaian perkara di lingkungan masyarakat. Rumah RJ adalah tempat semua orang untuk kembali berkumpul dan mencari solusi dari permasalahan yang disebabkan adanya perkara pidana ringan. Sehingga dapat memulihkan kedamaian, harmoni dan keseimbangan di masyarakat.

“Besar harapan kami, rumah RJ bisa menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang manfaat dari penyelesaian tindak pidana melalui konsep restorative justice,” harapnya. (DRW/RG4)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…