Bersama Pemkab, Kejari Probolinggo Resmikan Rumah Restorative Justice

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kejari Kabupaten Probolinggo Jum'at, (18/03/2022).
Peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kejari Kabupaten Probolinggo Jum'at, (18/03/2022).

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melaunching rumah damai atau restorative justice (keadilan restoratif) di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jum’at (18/3/2022).

Dibuka oleh Kajari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa dan Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko keberadaan rumah restorative justice (RJ) bertujuan untuk memudahkan penyelesaian permasalahan atau perkara di luar jalur hukum atau peradilan.

Restorative justice merupakan sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama.

Menurut Kajari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa, rumah RJ merupakan program Jaksa Agung. Manfaat rumah RJ ini penyelesaian permasalahan hukum bukan hanya bisa diselesaikan di tingkat persidangan.

Namun, perkara-perkara yang sifatnya ringan dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat maka bisa menyelesaikan masalah dengan mufakat di rumah RJ dengan mengedepankan hukum adat dan kearifan lokal.

“Jadi tidak semua permasalahan hukum yang sifatnya kecil itu diproses di persidangan. Sepanjang adanya perdamaian antara kedua belah pihak dengan keterlibatan tokoh masyarakat maupun kesepakatan pihak keluarga korban dan tersangka, maka bisa dilakukan restorative justice,” ucap David.

Sementara itu, Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko menyambut baik peluncuran pilot project Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo di lingkungan pemerintah desa.

Menurutnya, kehadiran Rumah RJ yang juga disebut “Compok Rukun” (rumah damai) itu kedepan diharapkan sebagai sarana penyelesaian perkara di luar persidangan. Hal ini sebagai solusi alternatif dalam memecahkan suatu permasalahan penegakan hukum tertentu yang belum ditemukan titik damai.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo sangat mengapresiasi atas terobosan pelayanan hukum pada jajaran Kejari Kabupaten Probolinggo. Rumah RJ merupakan aktualisasi budaya luhur bangsa Indonesia, yaitu musyarawah untuk mufakat dalam proses penyelesaian suatu perkara,” ujarnya.

Bagi Politisi PDI Perjuangan ini, Rumah RJ adalah alternatif penyelesaian perkara di lingkungan masyarakat. Rumah RJ adalah tempat semua orang untuk kembali berkumpul dan mencari solusi dari permasalahan yang disebabkan adanya perkara pidana ringan. Sehingga dapat memulihkan kedamaian, harmoni dan keseimbangan di masyarakat.

“Besar harapan kami, rumah RJ bisa menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang manfaat dari penyelesaian tindak pidana melalui konsep restorative justice,” harapnya. (DRW/RG4)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…