Komisi IV DPR Desak KLHK Tindak Tegas Aktivitas Ilegal Hutan Indonesia

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat membuka Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. (DPR/Andri)
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat membuka Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. (DPR/Andri)

i

BACASAJA.ID - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan agar seluruh pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berani menindak segala pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan Indonesia.

Berdasarkan informasi yang ia terima, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut signifikan terhadap laporan masalah yang disampaikan oleh masyarakat Indonesia.

“Saya juga berharap segera benahi diri. Kalau (masih ada) pejabat lalai atau belagak bego atau belagak diam. Kalau perlu, jika dibiarkan, pejabatnya harus masuk penjara jika melakukan mendiamkan atau membiarkan (perusakan hutan),” tegas Sudin saat membuka Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (29/3/2022).

Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan itu meminta KLHK membenahi pendataan kawasan hutan Indonesia. Mengandalkan data citra satelit, menurutnya, data perkembangan kawasan hutan Indonesia tidak akan bisa komprehensif dan valid untuk pengambilan keputusan.

“KLHK tidak punya data valid. Hanya punya citra satelit. Nyatanya, hutan kita rusak parah. Jadi setop retorika,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya memaparkan KLHK telah berupaya meminimalisir kerusakan hutan di Indonesia. Di antaranya melakukan pendekatan masyarakat sekitar kawasan hutan, melaksanakan operasi intelijen guna memperoleh data kerawanan, serta melakukan operasi pengamanan dan yustisi terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Selain itu, KLHK juga berusaha menegakan hukum yang didasarkan pada Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.203/MENLHK/SETJEN/KUM/5/2021. Di mana, penindakan yang telah dilakukan terdiri dari 676 operasi pengamanan dan pemulihan kawasan hutan, 160 kasus perambahan kawasan hutan sudah masuk P21, dan 8 perusahaan yang dikenakan sanksi denda administrasi. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…