Dilarang Jual Tanah, Suami Aniaya Istri hingga Tewas

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 30 Mar 2022 18:30 WIB

Dilarang Jual Tanah, Suami Aniaya Istri hingga Tewas

i

Petugas Inafis saat melakukan olah TKP.

BACASAJA.ID - Warga Dusun Krajan Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan digegerkan dengan penganiyaan yang berujung kematian, Selasa (29/3/22) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku Tanuri (74) tahun menganiaya istrinya Robiyah (65).

Kapolsek Rejotangan, AKP Herry Poerwanto jelaskan kejadian ini diawali dengan percekcokan pasangan suami istri yang sudah pisah ranjang sejak 7 tahun itu.

Baca Juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang

“Korban dibentur-benturkan ke lantai teras,” jelas Kapolsek.

Cekcok disebabkan penjualan tanah gono gini oleh Tanuri yang hendak menjual tanah yang berada disamping rumah yang ditempati Robiyah.

“Istrinya tidak menyetujui, sehingga suaminya kalap hingga menganiaya korban hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Selama pisah ranjang, Tanuri tinggal di rumah anaknya yang hanya berjarak 25 meter. Sedang Robiyah tinggal dirumah yang pernah ditempati bersama Tanuri.

Setelah dianiaya korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan, namun korban meninggal dunia dengan luka di kepala.

Baca Juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan

Sementara itu Kades Tenggong, Saji jelaskan jika kedua pasangan ini sering cekcok.

“Sudah sering kami panggil ke balai desa untuk mediasi,” jelas Saji.

Di desa Tanuri dikenal sebagai pencari kelapa, sedang Robiyah dagang di pasar.

Saji jelaskan pihaknya sudah 3 kali memediasi pasangan ini.

Baca Juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka

“Kadang istrinya melapor, terus kita panggil,”pungkas Saji.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara penganiayaan ini. Dari lokasi, Polisi amankan 6 kantong barang bukti.

Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rejotangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JP/t.ag/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU