Wakil Walikota Armuji minta Satpol PP dan Dishub Tertibkan Jukir Liar di Minimarket Bebas Parkir

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 13 Apr 2022 17:00 WIB

Wakil Walikota Armuji minta Satpol PP dan Dishub Tertibkan Jukir Liar di Minimarket Bebas Parkir

i

Wakil Walikota Surabaya Armuji.

BACASAJA.ID - Keluhan masyarakat yang masuk berkaitan dengan jukir liar di mini market ditindaklanjuti dengan serius oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji dengan menggelar Rapat Koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan serta Bagian Perekonomian pada Rabu (13/4) siang.

Penyelenggaraan Parkir di Kota Surabaya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya dan Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penerepan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Perda.

Baca Juga: Ungkap Toko Tekstil di Surabaya yang Atur Sholat Jumat Karyawan Digilir, Cak Ji: Koyok Arisan Ae

Wawali Armuji mengungkap temuan sebagian besar Jukir Liar yang berada di mini market tidak memiliki identitas Surabaya dan saat menarik pembayaran parkir dengan sedikit memaksa sehingga meresahkan warga Surabaya yang berbelanja di mini market.

"Keluhan warga ini harus ditindaklanjuti secara serius dan tuntas , saya minta warga Surabaya merasakan kehadiran Pemerintah Kota Surabaya melalui institusi penegak Perda bisa berjalan dengan optimal " , kata Armuji

Dirinya juga meminta OPD Terkait seperti Dishub , Satpol PP , Bapenda berkoordinasi untuk melakukan inventarisasi Mini market bebas parkir guna dilakukan upaya penertiban sehingga penegakan Perda dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Usai Minta Maaf ke Armuji, Bos CV Sentosa Seal Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polres Pelabuhan Perak

"Peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota harus ditegakkan untuk memberikan jaminan kenyamanan pada masyarakat dalam aktivitas belanja di mini market," ujar Cak Ji sapaan akrabnya.

Selain itu, OPD terkait diminta melaporkan progres upaya penertiban parkir liar di minimarket secepatnya. Ia juga menyampaikan agar Dinkopukmdag memberitahukan kepada pemilik mini market agar juga bisa menuliskan apabila ada pungutan parkir maka bisa diberikan sanksi.

Baca Juga: Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji, Jan Hwa Diana Cabut Laporan di Polda Jatim

"Dua Minggu lalu dari hasil penertiban oleh Satpol PP ada lima orang terjaring , yang dua dikenakan tindak pidana ringan lalu yang tiga orang diserahkan ke Polrestabes," tegasnya.

Orang Nomor dua di kota Surabaya tersebut berharap agar ada perubahan yang signifikan dalam beberapa Minggu kedepan. (*/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU