Pembelian Solar Dan Pertalite, Tak Lagi Bebas Seperti Selama Ini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilutrasi Pengisian Bahan Bakar di SPBU
ilutrasi Pengisian Bahan Bakar di SPBU

i

BACASAJA.ID - Pemerintah memastikan akan ada sosialisasi penggunaan solar dan pertalite. Aturan ini bukan hanya sistemnya tapi terkait kriteria juga konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi di SPBU. Pembelian Solar dan Pertalite, tak lagi bebas seperti selama ini.

"Kami juga mengimbau kepada pemilik kendaraan agar menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraannya," kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Minggu (5/6/2022).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengabarkan pemerintah segera menerapkan aturan baru terkait dengan pembelian Solar dan Pertalite. Aturan ini menyusul sebuah kebijakan yang mengatur tentang larangan mobil mewah menggunakan pertalite yang telah dibuat beberapa hari lalu.

Aturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar itu dilakukan untuk menyalurkan BBM lebih tepat sasaran. Para pengguna BBM bersubsidi dan nonsubsidi akan diatur dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Djoko Siswanto menambahkan, aturan ini mengatur dua hal, yakni kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat disparitas harga. Hanya kapan aturan baru ini diberlakukan, pemerintah belum menetapkan waktu hari dan bulan.

"Di dalam Perpres tersebut tidak hanya BBM jenis Pertalite yang akan disempurnakan, satu lagi yang lebih krusial BBM jenis solar karena solar masih disubsidi meskipun subsidi per liter, tetapi harganya masih sangat murah kalau dibandingkan dengan solar nonsubsidi," tambah Djoko dikutip dari Antara, Sabtu (4/6/2022).

Saat ini harga solar bersubsidi hanya dijual Rp5.100 per liter, sementara harga solar nonsubsidi sudah mencapai hampir Rp13.000 per liter. Rupanya salah satu alasan harga minyak dunia melambung karena perang Rusia-Ukraina. (SP)

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…