HUT Emas HIPMI ke 50, Mardani : Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Dan Pemimpin Nasional

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming. (Foto: Dok. HIPMI)
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming. (Foto: Dok. HIPMI)

i

BACASAJA.ID - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming mendorong anak muda berani menjadi pengusaha pemula. Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Emas HIPMI ke-50 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jumat (10/6/2022).

Menuju Indonesia Emas 2045, Maming mengajak generasi muda dan pengusaha muda memiliki pola pikir dan mental seorang wirausaha, juga punya fondasi nasionalisme yang kuat. Selain itu, pengusaha muda Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0 ini harus punya konsep yang menjadi pemain utama.

“HIPMI sudah berdiri 50 tahun dimana organisasi ini sudah melahirkan pemimpin-pemimpin muda bukan hanya menjadi menteri, tapi juga menjadi Presiden RI. HIPMI akan menjadi barometer di 2045, siapapun yang menjadi pemimpin di masa depan, saya yakin tidak lepas daripada kader HIPMI. Kita harus dorong anak muda untuk jadi pengusaha dan menjadi pemimpin nasional ke depan. Mindset entrepreneur perlu ditanamkan sejak dini,” ujar Maming, dalam acara HUT HIPMI ke 50 di JCC Senayan, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, HIPMI adalah kader-kader yang dipersiapkan bukan saja kader HIPMI menjadi entrepreneur, tapi kader HIPMI yang dipersiapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan.

“Saya sudah menyampaikan di HIPMI ada empat menteri, salah satunya yaitu Bapak Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi melahirkan produk siapapun berinvestasi di daerah mewajibkan 10 persen dikeluarkan kepada pengusaha-pengusaha daerah. Saya yakin kalau ini semua berjalan dengan baik, di menteri-menteri yang lain akan berdampak baik kepada menteri atau kepada para pengusaha yang ada di daerah,” ucapnya.

HIPMI meminta pengusaha nasional tidak hanya berbisnis di dalam negeri namun melihat peluang bisnis di negara lain. Ini dimaksudkan agar kualitas pengusaha nasional bisa bersaing dengan pengusaha asing.

“Tidak mungkin anak-anak daerah atau pengusaha nasional bisa bersaing dengan pengusaha asing yang dananya sudah lebih duluan, SDM nya sudah lebih siap sehingga kita membutuhkan intervensi pemerintah untuk melahirkan ring-ring permainan bisnis yang sesuai dengan ringnya sendiri. Salah satu contoh kalau di daerah biasanya ada penunjukkan langsung di bawah Rp 200 juta bisa ditunjuk oleh kepala daerah, itu sudah semestinya dikerjakan kepada pengusaha-pengusaha muda agar berani menjadi pengusaha,” ungkapnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu berpesan kepada pengusaha yang sudah sempurna tidak ikut campur di pekerjaan di bawah Rp 200 juta. Maming mendorong anak muda berani menjadi pengusaha pemula jika pengusaha besarnya tidak mengambil pekerjaan yang kecil.

“HIPMI berharap anak muda memiliki akses untuk memulai bisnis, salah satunya melalui regulasi perbankan yang ramah bagi calon pebisnis muda. Saat ini, banyak anak muda yang baru lulus sekolah menengah maupun perguruan tinggi yang memiliki minat membuka bisnis. Namun ketika hendak meminjam modal ke perbankan, prosesnya cukup sulit,” imbuh CEO PT Maming Enam Sembilan Group yang membawahi 56 entitas anak perusahaan itu.

Hadir dalam acara tersebut, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. (NWC)

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…