KPK Periksa Bupati Tulungagung

KPK

Redaksi


KPK Periksa Bupati Tulungagung

Kantor Satreskrim Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan pemeriksaan marathon. Setelah beberapa mantan pejabat di Kabupaten Tulungagung, hari ini, Kamis (30/6/22) KPK memeriksa Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam kasus TPK Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2014-2018.

Pemeriksaan terhadap Maryoto ini diungkapkan oleh mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR sesaat setelah turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 kantor Satreskrim Polres Tulungagung.

“Ada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo juga yang diperiksa sekarang sudah di dalam ruangan, “ Ujarnya, Kamis (30/06/2022).

Sukarji mengaku dirinya belum menjalani pemeriksaan.

Dilansir dari beberapa media, selain Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, hari ini turut diperiksa Sri Pramuni selaku Pensiunan Mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Nurkhodik selaku Kabid Pembangunan pengembangan SDA dan Made Prasetyo selaku Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kabupaten Tulungagung.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sejak Senin (27/6/22) lalu. Mereka adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo.

Selain itu KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di dalam Lapas klas 2b Tulungagung.

Dalam rilis resmi KPK mereka menyebutkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun KPK belum mengumumkan nama para tersangka ini. (JP/t.ag)