Harga Cabai Melambung Dibiarkan ZulHas, Ikkapi : Jangan Hibur Petani Dengan Kesalahan Berlogika

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cabai Rawit
Cabai Rawit

i

BACASAJA.ID - Lonjakan harga cabai rawit sudah terjadi sejak tiga bulan terakhir. Saat ini cabai rawit di tingkat konsumen sudah mencapai Rp100.000 per kilogram. Bahkan di beberapa daerah seperti Kalimantan harga cabai rawit mencapai Rp130.000/kg. Padahal di periode normal, harga cabai rawit hanya kisaran Rp30.000/kg.

Keluhan warga terkait harga cabai rawit yang melambung tinggi ini sudah didengar oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Namun pria yang akrab disapa Zulhas itu mengklaim, ketersediaan stok cabai di dalam negeri masih cukup. Karena itu, kata dia, Kemendag masih membiarkan harga cabai melambung agar bisa dinikmati petani cabai.

“Kadang-kadang utang nggak bisa dibayar, wajar dong petani sekali-sekali dapat bonus dari kenaikan harga. Stok cabai saat ini ada, masih cukup,” kata Zulhas di Press Room Kemendag, Jumat (24/6/2022).

Zulhas memastikan, meskipun harga cabai rawit saat ini tengah melambung tinggi, Kementerian Perdagangan tidak akan mengizinkan permohonan impor cabai. Sebab, kata dia, cabai merupakan komoditas yang dapat diproduksi di dalam negeri.

Namun, pernyataan Zulhas tersebut dikoreksi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi). Mereka beranggapan Zulhas sudah salah berlogika.

Sebab, lonjakan harga cabai tidak selalu berhubungan langsung dengan keuntungan yang akan diterima petani. Seharusnya Zulhas mencari sumber masalah dari lonjakan harga suatu komoditas.

"Kami sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan. Entah itu diniatkan guyonan atau tidak, namun hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang menteri, jangan hibur pedagang atau petani dengan logical fallacy atau kesalahan berlogika,” kata Wasekjen Ikappi Bidang Pembinaan Pasar dan Pendidikan Pedagang Pasar, Ahmad Choirul Furqon.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Ikappi, petani di sejumlah daerah yang mengalami penurunan panen imbas tingginya curah hujan tidak ikut mendapat keuntungan di tengah tingginya harga cabai rawit saat ini.

“Mereka mengatakan harga dari petani normal, bahkan tidak ada kenaikan yang signifikan,” ujar dia.

Furqon menjelaskan, saat ini harga cabai di sejumlah daerah masih tinggi. Berdasarkan penelusurannya, lonjakan harga cabai rawit terjadi karena panjangnya rantai distribusi.

“Jadi kalau terjadi kenaikan harga yang tidak rasional, berarti ada masalah besar di jalur tengah yaitu rantai distribusi pangan,” kata dia.

Harga Telur, Cabai Rawit hingga Daging Naik, Pemerintah Bisa Apa? Kondisi tersebut dikonfirmasi Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid.

Ia sebut, selama pandemi jumlah petani cabai berkurang. Misal dari total ada 1.000 petani cabai, kemudian selama pandemi berkurang sekitar 70 persen. Para petani cabai selama pandemi tidak mendapatkan keuntungan imbas banyak sektor usaha yang tidak beroperasi dan memilih untuk menanam tanaman lain.

“Mereka tetap petani, cuma mereka tanamnya timun. Kemudian ada penambahan yang baru ada 20 persen lagi jadi 50 persen, artinya yang pengalaman menanam cabai berkurang toh. Kemudian sekarang musim kemaraunya gak datang-datang nih, hujan terus, tentu panen berkurang karena tanaman busuk karena lembab ya jamur,” kata Hamid, Kamis (30/6/2022).

Hamid menjelaskan, selain cuaca dan jumlah petani cabai yang berkurang, ia mengungkap kualitas tanah juga saat ini menjadi masalah.

“Tanah kita ini miskin pH bahan organiknya, kurang pH-nya rendah, jadi begitu. Maka ke depan harus menggunakan bahan organik. Harus diisi bahan organik, kalau enggak diisi bahan organik itu enggak bisa ya pupuk, jadi itu kuncinya,” kata dia.

Selama musim hujan agar cabai tidak busuk, kata dia, para petani harus mengeluarkan anggaran lebih untuk melakukan penyemprotan obat khusus.

Hamid menjelaskan, pada periode normal penyemprotan dilakukan satu minggu sekali, tapi karena ada serangan jamur yang membuat cabai cepat busuk penyemprotan dilakukan setiap hari. Hal tersebut yang membuat harga cabai di tingkat petani melonjak dari Rp38.000/kg menjadi Rp72.000/kg.

"Kalau harga petani jual di masa normal itu cabai di sekitar Rp30 ribu, tapi kalau sekarang dia bisa Rp78 ribu. Karena kan di masa normal kita nyemprot anti jamur itu seminggu sekali, sekarang jadi setiap hari nyemprot anti jamur, supaya bisa panen. Semprot itu biar gak penyakitan, bayangkan dari biasanya seminggu sekali, nah sekarang harus setiap hari nyemprot ya. Kalau sekali nyemprot itu Rp1 juta, kurang lebih Rp7 juta seminggu,” jelas dia.

Hanya saja, kata Hamid, jika biasanya harga cabai dari petani Rp30-38 ribu/kg sampai ke tangan konsumen di angka Rp40-50 ribu. Harga cabai yang sampai Rp100.000 saat ini, kata Hamid, sudah tidak normal.

"Kalau normal hitungan saya Rp38 ribu sampai ke konsumen Rp40 ribu-52 ribu. Kalau lagi kondisi sekarang, kan, gak normal ya, dari petani saja sudah mahal ya, cuma kalau sampai ke konsumennya sampai Rp120 ribu ya kebangetan,” jelas dia. (TRT)

Tag :

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …