Terima Usulan 4.429 Rumah Tidak Layak Huni, Wakil Walikota Surabaya Armuji Pastikan Pemerintah Kota Akan Tuntaskan Secara Gradual

bacasaja.id
Wakil Walikota Surabaya Armuji

SURABAYA - Program Dandan Omah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya sejak Januari-Juni 2022 sudah menyasar 419 rumah yang dilakukan melalui padat karya.

Pada Tahun 2022 Rencana Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 800 Rumah sedangkan usulan yang masuk sebesar 4.429 Rumah.

Baca juga: Gotong Royong Gen Z dan Cak Ji Bantu Warga Rentan di Tengah Tekanan Fiskal

Wakil Walikota Surabaya Armuji menyebutkan bahwa Pengerjaan dari usulan yang masuk akan diselesaikan secara gradual, tentu dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

"Pada prinsipnya Pemerintah Kota Surabaya berupaya agar seluruh warga bisa tinggal di hunian yang layak, bentuk kerja kita diantaranya perbaikan rumah tidak layak huni", kata Armuji.

Baca juga: 84 Penyanyi Dangdut Jadi Korban Arisan Bodong, Mengadu ke Rumah Aspirasi Armuji

Cak Ji juga mengungkapkan dari sejumlah usulan yang masuk juga akan dilakukan verifikasi, sejumlah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi adalah Status Warga tersebut terdaftar sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan memiliki legalitas atas tanah yang ditempati sebagai rumah.

"Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni juga menyerap tenaga kerja karena tukang dan pembantu tukang bisa diambil oleh warga sekitar", kata Wakil Walikota Surabaya tersebut.

Baca juga: Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Armuji Hentikan Sementara Operasional SPPG Tembok Dukuh

Armuji juga mengungkapkan agar bahan bangunan yang digunakan dalam program perbaikan rumah tidak layak huni juga memberdayakan masyarakat sekitar sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi di wilayah sekitar.

"Dari Warga kembali ke Warga kita , kawal bersama", Imbuhnya. (AHA)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru