Lapas Tulungagung Terima Satu Napiter Jaringan JAD, Inisialnya W

bacasaja.id
Kalapas Kelas IIB, Raden Budiman Kusumah

TULUNGAGUNG - Lapas Klas IIB Tulungagung menerima satu napiter (nara pudana terorisme) berinisial W (36), dari Rutan Kelas I Depok, pada Rabu (6/12/2023) sore.

W diketahui merupakan jaringan JAD (Jaringan Ansharut Daulah) Makasar Sulawesi Selatan. Pemindahan W dibantu oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, dan Polres Tulungagung.

Baca juga: Penyelendupan Narkoba di Lapas Tulungagung Digagalkan

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Raden Budiman Kusumah mengatakan, sebelum dipindahkan ke Lapas Klas IIB Tulungagung, W sudah menjalani masa hukuman di Rutan Klas I Depok sejak 2021 lalu.

W divonis menjalani hukuman selama 3 tahun penjara. Di Lapas Tulungagung, W melanjutkan masa hukuman kurang lebih 5 bulan kurungan lagi.

“Jadi di Lapas Klas IIB Tulungagung menjalani masa hukuman sekitar 5 bulan saja sebelum dinyatakan bebas murni,” Jelas Kalapas Tulungagung Raden Budiman, Kamis, (7/12/2023).

W diperkirakan akan bebas murni pada bulan April 2024 mendatang. Setelah dipindahkan ke Tulungagung, W menjalani masa adaptasi selama 1 minggu. Selama proses adaptasi W menempati sel khusus dan dipisah dengan warga binaan lainya.

Baca juga: Selundupkan Tiga Paket Sabu di Kerudung, Wanita ini Diamankan Petugas Lapas Tulungagung

Selama masa orientasi W tidak boleh dijenguk, W juga tidak boleh berinteraksi dengan warga binaan lain.

“Untuk sementara kita pisahkan dulu untuk masa orientasi,” ujarnya.

Budiman melanjutkan, setelah menjalani masa orientasi, W akan ditempatkan di sel khusus terpisah dengan warga binaan lain. W akan didampingi oleh petugas pamong yang akan membimbingnya mengakui NKRI.

Baca juga: Geledah Blok Hunian Lapas Klas IIB Tulungagung, Petugas Temukan Korek hingga Sajam

Menurut informasi yang diterima oleh Budiman, W sudah mengakui NKRI. Namun pihaknya masih menunggu berkas pengakuan NKRI bapak 3 anak tersebut dari Lapas Klas I Depok, tempat W menjalani hukuman sebelum ke Tulungagung.

Ditanya keterlibatan W dalam jaringan JAD? Budiman katakan menurut informasi yang didapat W hanya simpatisan dan jamaah JAD.

“Kalau informasi yang saya terima hanya terlibat dalam jamaah JAD saja, untuk keterlibatan yang lain pihaknya belum bisa menjelaskan,”pungkasnya (lyon/jp).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru