Keroyok dan Rusak Mobil Pemuda Di Surabaya, Empat 'Jagoan' Diamankan

bacasaja.id
keempat pelaku saat diamankan di Mapolsek Karang Pilang

bacasaja.id – Unit Reskrim Polsek Karang Pilang mengamankan empat pelaku yang melakukan pengeroyokan dan perusakan mobil di Tol Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya. Empat koboy jalanan tersebut, merusak dan mengeroyok pengemudi di Jalan Tol Warugunung pada Jumat (16/10) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB.

Keempat orang yang berinisial, FR (25), JW (21), JF (21), dan AU (25) warga Surabaya ini mengeroyok korban yang bernama Moh Reza Zulkarnaen (32) warga Jalan Asem, Surabaya. Atas peristiwa itu, korban mengalami bengkak di wajah dan jari manis sebelah kanan mengalami dislokasi tulang atau keseleo.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban memasuki tol kemudian melakukan pengereman secara mendadak karena menghindari pembatas jalan yang terbuat dari plastik yang menjorok ke jalan.

Dari belakang, pelaku yang mengendarai mobil di belakang korban marah-marah karena tidak suka melakukan rem mendadak. Para tersangka kemudian membentak-bentak korban. Ketika korban membuka pintu mobil, salah satu pelaku mendorong pintu mobil sehingga mengenai wajah korban hingga bengkak. Selain itu korban juga dipukuli dan ditendang.

Peran keempat pelaku yakni, FR berperan mendorong dada korban dan merusak kaca spion sebelah kiri. Untuk pelaku JW, menurut korban bahwa ketika ia membuka pintu mobil ternyata membentak dan mendorong pintu sehingga mengenai wajahnya mengakibatkan bengkak. Sedangkan pelaku AU berperan mendorong dan menendang korban menggunakan kaki.

Kapolsek Karangpilang Surabaya, Kompol Samsul Hadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya persitiwa tersebut dan saat ini sedang ditangani. "Iya memang benar kami mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan dan mereka sudah berada di mako. Kami jerat dengan pasal 170 KUHP,jo pasal 351,”  kata Samsul Hadi, Kamis (22/10/2020). (den)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru