JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada sebanyak 347 pelanggaran hingga menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024. Jumlah tersebut berdasarkan dari 323 laporan.
"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dikutip dari PMJ News Senin (12/2/2024).
Baca juga: KPU Surabaya Agendakan Kunjungan ke 18 Partai Politik Pasca Pemilu 2024
Bagja menambahkan, pelanggaran tersebut di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu tengah menindaklanjutinya.
Baca juga: Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gandeng Ormas dan OKP Awasi Pilkada Kota Probolinggo
Selain itu, Bawaslu bersama juga tengah mengawasi dugaan pelanggaran di masa tenang Pilpres. Khususnya terkait keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang seharusnya sudah dicopot jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca juga: KPU RI Resmi Tetapkan 8 Parpol Lolos ke Senayan, Bukan Partainya Kaesang!
"Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini tanggung jawab peserta pemilu juga memasang. Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi