Penyintas Covid-19 tak Perlu Divaksin, Ini Kata Ahli Kesehatan Unair

bacasaja.id
Kepala Divisi Penyakit Infeksi dan Tropis Anak, Depertemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga, Dominicus Husada (kiri)

BACASAJA.ID - Mantan penyintas Covid-19 atau pasien yang sudah sembuh tak perlu disuntikkan vaksin. Pasalnya mereka telah memiliki antibodi tersendiri.

Kepala Divisi Penyakit Infeksi dan Tropis Anak, Depertemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dominicus Husada mengatakan, selain sudah memiliki antibodi, jumlah vaksin yang terbatas juga menjadi pertimbangan untuk menyuntik para mantan penyintas Covid-19.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Apresiasi BEM FEB Unair Kawal APBD 2025 Bidang Pendidikan

Maka siapa saja yang pernah terjangkit virus SARS CoV-2, tidak termasuk dalam sasaran vaksinasi. “Karena dianggap sudah memiliki antibodi jadi tidak perlu. Untuk apa dibangkitkan, antibodinya kan sudah ada,” ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Menurut Dominicus, mantan penyintas Covid-19 sebenarnya tidak masalah apabila divaksin karena aman dan tidak berbahaya. Bahkan vaksin tersebut bisa menambah tinggi antibodinya.

“Tidak perlu cemas jika ternyata pernah terinfeksi Covid-19 dan terlanjur divaksin. Itu baik-baik saja, tidak perlu takut. Malah bisa jadi tambah bagus, karena menjadi seperti booster,” katanya.

Baca juga: HTTS 2025: Pemkot Surabaya Teguhkan Komitmen Jaga Generasi Muda dari Bahaya Rokok

Dominicus menjelaskan, orang yang terpapar Covid-19 untuk pertama kalinya pada dasarnya sistem imun tubuhnya akan aktif. Di dalamnya terdapat salah satu komponen yang bertugas mengingat. Apabila suatu saat virus yang sama datang kembali maka ingatan itu akan membangkitkan sistem imun dalam waktu singkat.

Sementara untuk orang yang pernah terjangkit Covid-19, bagian ingatan itu sudah aktif. Sehingga ketika virusnya menyerang kembali, bagian ingatan tersebut segera ingat dan siaga. “Divaksin, dalam tanda kutip, artinya sama dengan sakit lagi. Jadi kalau dia sudah pernah kena, tapi tidak ketahuan, sebenarnya bagian ingatannya dia sudah aktif. Begitu divaksin, hasilnya jauh lebih tinggi, jadi tidak dirugikan,” jelasnya.

Baca juga: 3 Guru Besar Bersaing di Bursa Calon Rektor Surabaya, Siapa Bakal Gantikan Prof Nasih?

Lebih lanjut, apabila vaksinasi diberikan ketika antibodi sedang tinggi, seringkali vaksin yang masuk dihalangi, hasilnya menjadi lebih rendah. Dominicus menilai kondisi tersebut tidak membahayakan. Antibodi Covid-19 dapat menurun bahkan hilang. Sejauh ini tercatat, paling lama telah memasuki bulan ke delapan.

"Hilangnya kapan juga kita belum tahu. Tapi pada penyakit yang mirip, corona tapi bukan COVID-19, itu biasanya tidak lama, tiga sampai empat bulan,” pungkasnya.(Arry)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru