SURABAYA- Seorang pria berinisial AW (30), warga Perum Kota Damai, Kedamean, Gresik, ditangkap polisi. Ia diketahui membawa kabur motor milik warga Sidoarjo, saat COD di Taman Apsari Surabaya.
Dia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Surabaya setelah membawa kabur motor Honda Vario milik AF (25), asal Taman, Sidoarjo.
Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo
"Awalnya korban berniat menjual motornya melalui Facebook," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Purwanto, Minggu (24/11/2024).
Arif menyebut, pelaku lalu menghubungi korban dengan tujuan menawar motor itu.
"Akhirnya korban dan pelaku sepakat COD di Taman Apsari Surabaya," ungkap Alumni Akpol 2005 itu.
Saat bertemu di Taman Apsari Surabaya, pelaku meminta kunci kontak kepada korban, dengan dalih mencoba motor tersebut.
"Motor korban itu kemudian dalam penguasaan pelaku dan dibawa kabur," terang Aris.
COD itu dilakukan pada pertengahan September 2024 malam hari. Karena motornya dibawa kabur, korban membuat laporan polisi keesokan harinya di Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga
Berdasarkan laporan polisi korban dan keterangan saksi-saksi, Tim Jatanras melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," pungkas Aris. (*)
Editor : Redaksi