Wabah PMK Serang 30 Kabupaten/Kota di Jatim, Eri Cahyadi: Monitoring di Lapangan Diperketat

Reporter : Redaksi
pemeriksaan hewan di Surabaya

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan antisipasi dalam mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mewabah di 30 kabupaten di Provinsi Jawa Timur. 

Sebagai upaya pencegahan wabah tersebut, pemkot rutin telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang masuk maupun yang ada di Kota Pahlawan. 

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daera asal.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari wilayah yang terjangkit wabah PMK,” kata Wali Kota Eri, Senin (6/1/2025).

Meski begitu, Wali Kota Eri memastikan bahwa DKPP Surabaya rutin melakukan sosialisasi, serta pemeriksaan kesehatan hewan milik peternak di Kota Pahlawan. 

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

“DKPP terus bergerak ke peternak-peternak sapi di Surabaya. Kita ada sosialisasi kepada mereka, sambil melakukan pengecekan kesehatan,”tegasnya.

Ia mengaku, hingga saat ini, belum ditemukan kasus PMK di Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya akan terus melakukan pengetatan pengawasan dan monitoring di lapangan untuk mencegah masuknya virus PMK. 

Alhamdulillah belum, semoga tidak ada. Di Rumah Potong Hewan (RPH) juga tidak ada,” ungkapnya. 

Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial

Sedangkan upaya melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak di Surabaya, Wali Kota Eri masih berkoordinasi tentang ketersediaan stok vaksin.

"Kita masih melakukan koordinasi dengan vaksinnya karena ketersediaan vaksin bukan dari pemkot,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru