Puluhan Kg dan Ratusan Ribu Narkoba Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

bacasaja.id
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Isir saat menunjukan barang bukti

bacasaja.id – Dalam memberantas narkoba Satresnarkoba dan Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya tak pernah berhenti. Terbukti, sejak bulan Juni hingga Oktober 2020, polisi meringkus 194 pelaku dari 145 kasus.

Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras dimusnahkan, Senin (26/10/2020) siang.  Barang bukti yang dimusnakan ialah narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja.

kapolrestabes surabaya memusnahkan narkoba

Pemusnahan barang hasil sita kejahatan narkotik tersebut dimusnahan dihalaman Mapolrestabes Surabaya dengan melibatkan Forkompinda Kota Surabaya, BNN, Tokoh masyarakat dan elemen masyarakat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan pihak tidak akan pernaha berhenti untuk memerangi peredaran narkotika terutama yang akan masuk di Kota Surabaya.

"Kita akan menyatakan genderang perang melawan para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota Surabaya. Ini adalah wujud komitmen anggota Satresnarkoba Polrestabes bekerjasama dengan Polda Jatim, BNN dan Narkoba Mabes, juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba," kata Isir saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

Sementara itu, Isir menambahkan pihaknya  mengajak seluruh elemen  untuk bersama-sama kerjasama dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba.

"Peran serta masyarakat tentu sangat perlu untuk membantu penengak hukum memerangi peredaran narkoba,"tandas tutup. (jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru