Hari Pertama Operasi Zebra 2020, Polres Bojonegoro Tindak 81 Pelanggar

bacasaja.id
 
bacasaja.id -  Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 hari pertama, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan bermotor dengan 2 sistem, yaitu kegiatan operasi stasioner di Jalan Raya Bojongoro-Cepu, tepatnya di Jalan Raya Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu, dan sistem hunting atau patroli di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro,(26/10/2020)
 
Operasi di hari pertama, petugas melakukan penindakan terhadap 81 pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas, dari jumlah tersebut, 41diantanya  diberikan surat tilang, sementara 40 pelanggar lainnya, diberikan teguran. 
 
Selain kegiatan razia kendaraan, anggota juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada para pengguna jalan. Petugas juga menindak 4 orang pengendara yang tidak memakai masker.
 
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH, selaku perwira pengendali (Padal) kegiatan operasi di lapangan menuturkan bahwa dalam kegiatan operasi hari pertama, petugas melaksanakan kegiatan operasi di titik atau lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan lalu-lintas dan rawan pelanggaran. 
 
"Anggota telah menindak sebanyak 81 pengendara yang terbukti secara kasat mata melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas," kata Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.
Ia menuturkan mereka para  pelanggar yang diberikan surat tilang, yaitu pelanggaran Melawan Arus, sebanyak 12 pelanggar, Pelanggaran tidak menggunakan Helm Pengaman sebanyak 4 pelanggar, pelanggaran tidak menggunakan Sabuk Keselamatan sebanyak 1 pelanggar, Pelanggaran Kelengkapan Kendaraan Bermotor sebanyak 1 pelanggar; Pelanggaran Administrasi atau kelengakapan surat-surat sebanyak 22 pelanggar; dan Pelanggaran over dimension and over load (ODOL) atau kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi.
 
"Meskipun tidak masuk 7 prioritas pelanggaran, namun pelangaaran ODOL atau kendaraan truk yang kelebihan muatan ini tidak bisa ditolerir karena sangat membahayakan,"tegasnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH, kepada awak media menjelaskan bahwa dalam kegitan Operasi Zebra Semeru 2020 hari pertama, petugas melaksanakan penindakan pelanggaran prioritas secara selektif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri yang dilaksanakan secara Profesional, Bermoral, dan Humanis.
 
"Saya berharap dengan kegiatan ini dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas.” tutur AKP Heru Sudjio.
 
Pria dengan pangkat tiga balok dipundaknya itu berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu-lintas, selalu membawa surat-surat saat berkendara, mengenakan alat keselamatan berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di jalan raya. Selain itu, warga masyarakat juga diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat berkendara di jalan raya.
 
“Kami terus tekankan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara, jangan abaikan protokol kesehatan Covid-19, karena semua hal itu demi kebaikan bersama.” Pungkasnya.(san)
 
 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru