Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis

Reporter : Redaksi
Pelayanan kesehatan gratis di gedung Mahameru, Polda Jatim

SURABAYA - Dalam rangka memperingati hari jadi Bhayangkara ke 79, Polda Jatim khusus Biddokkes dan Rumah Sakit jajaran Bhayangkara se Jatim melakukan pelayanan kesehatan secara maksimal terhadap masyarakat untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat di gedung Mahameru, Polda Jatim.

Hal ini diterangkan Ketua Panitia Bakti Kesehatan untuk Masyarakat Biddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr M. Khusnan Marzuki bahwa pihaknya sudah melakukan pengobatan kepada Ojol dan masyarakat sampai detik ini, itu sudah mencapai 8.121 orang. Dari target semula cuma 7.000 orang. "Tapi kami berusaha semua orang yang membutuhkan pengobatan dan kami layani secara maksimal,"terangnya mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto saat melakukan peninjauan di ruang poli yang digelar di gedung Mahameru Polda Jatim, Senin 16 Juni 2025.

Baca juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?

Masih kata Khusnan, pengobatan yang lain, totalnya sampai saat ini, 16.424 orang. Jadi sudah kita layani dengan maksimal. Sehingga kita bisa mengurangi beban dari masyarakat saat ini.

Dan harapan kami, masyarakat dapat terjaga kesehatannya, dan kita termasuk mendukung program pemerintah, salah satunya bidang kesehatan.

Baca juga: Pacar Disuruh Telanjang, Lalu Fotonya Disebar ke Guru Sekolah, Ini Pelakunya yang Ditangkap Polda Jatim

Apalagi saat ini, yang kami sediakan pemeriksaan, banyak hal. Mulai dari pemeriksaan penyakit spesialis; penyakit dalam, penyakit paru, screening penyakit paru dan lain lain.

Juga ada khitanan massal, donor darah, vaksinasi, . Dan agak berbeda sedikit, yakni, pembersihan tattoo (tatto removal) sebanyak 15 orang dan khitanan massal tadi ada 99 anak.

Baca juga: Ditressiber Polda Jatim Ungkap Jual Beli Konten Pornografi Anak di Telegram dan Potatochat,

Harapan kami, masyarakat yang ingin membersihkan tato, tidak mengalami sakit, bersih, dan tidak menimbulkan bekas keloid yang besar, atau infeksi. Jadi kita menolong masyarakat yang membutuhkan.***

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru