Modal Foto Editan,  Arek Asemrowo Surabaya Kencani 11 Cewek, Lalu Gasak Barang Berharganya

Reporter : Redaksi

SURABAYA - Tersangka ini terbilang nyentrik. Ia melakukan aksi penipuan terhadap 11 wanita untuk diajak kencan, kemudian barang milik korban dibawa kabur. Akhir petualangan Umar Faruq harus berhenti. Pemuda berusia 22 tahun asal Asemrowo itu telah ditangkap polisi.

Pemuda yang bekerja sebagai tukang sortir paket ini spesialis penipuan dengan menggasak barang berharga korbannya. Dia beraksi dengan memanfaatkan sosial media. Dia sengaja mengedit fotonya semenarik mungkin.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Diduga itu dilakukan tersangka agar korbannya tertarik. Bahkan salah satu akun sosial medianya ada yang diberi nama palsu. Nicholas. Itulah nama samaran yang digunakan tersangka.

Setelah korban tertarik kemudian intens komunikasi. Seiring berjalannya waktu korban diajak tersangka kencan. Saat itulah dia menggasak benda berharga korban ketika lengah.

Kapolsek Bubutan Kompol Vony Farizky didampingi Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Martinus Simanjuntak mengatakan, korban terakhir adalah Dewi Kristiani. Motor Yamaha N-Max bernopol W 4836 NCE milik perempuan berusia 23 tahun asal Waru, Sidoarjo itu berhasil dicuri tersangka.

"Pada 2 Agustus 2025, korban janjian untuk pertemuan di BG Junction. Disitu mereka bertemu. Pelaku mengiming iming korban dibelikan skincare dan perlengkapan lainnya," katanya, Rabu 20 Agustus 2025.

Korban termakan janji tersangka. Skincare tak terbeli. Malah motornya dibawa kabur dari parkiran BG Junction. Saat itu STNK korban memang dibawa Umar. Sebelum ke mal itu mereka sempat mampir di WTC.

"Pelaku kami tangkap pada tanggal 13 Agustus 2025. Pengakuan tersangka, motor korban dijual di Facebook ke seseorang tak dikenal berinisial RN di daerah Madura," lanjutnya.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

Perwira polisi dengan satu melati dipundak ini mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika ada orang tak dikenal lalu mengajak kenalan lewat sosial media. Itu untuk menghindari jadi korban tindak pidana.

"Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditahan, saya harapkan masyarakat khusus di Sektor Bubutan hati-hati dalam mengenal identitas atau orang di medsos. Jangan mudah tertipu untuk diajak pertemuan agar diberi sesuatu," paparnya.

Hasil penyelidikan polisi, ternyata pelaku sudah melakukan aksinya terhadap 11 korban yang terjerat tipu-rayu tersangka. Seluruhnya merupakan perempuan. Ada yang mahasiswa dan pula yang sudah bekerja.

"Korbannya perempuan karena gampang ditipu, dibujuk rayu. Caranya diajak kenalan dulu kemudian diajak ketemuan. Korban dijanjikan dibelikan skincare atau barang lainnya," aku Umar Faruq.

Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial

Dari 11 kali beraksi dia tiga kali mencuri motor korbannya. Delapan korban lain itu dicuri ponselnya. Aksi ini dilakukan tersangka sejak tahun 2023 hingga 2025.

"Uangnya untuk membayar hutang dan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari,"tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Dia terancam menjalani hukuman empat tahun penjara.(*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru