Soroti Larangan Parkir Jalan Tunjungan Surabaya, Baktiono: Tidak Tepat!

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menyoroti kebijakan pelarangan parkir di Jalan Tunjungan. Ia menilai kebijakan ini tidak tepat, karena Jalan Tunjungan belum menjadi daya tarik utama seperti Jalan Malioboro di Yogyakarta yang baru melarang parkir setelah puluhan tahun menjadi magnet wisata.

Baktiono mengusulkan agar parkir tepi jalan di Jalan Tunjungan Surabaya tetap diizinkan sampai benar-benar tidak mencukupi, sambil menyediakan alternatif parkir off-street di dekatnya. Ia menyarankan pemanfaatan gedung-gedung di sekitar Jalan Tunjungan untuk parkir agar menghasilkan pajak parkir.

Baca juga: Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

“Biarkan parkir tepi jalan umum itu dijalankan lebih dahulu, untuk menjadi daya tarik sampai benar-benar warga dari manapun bisa menikmati Jalan Tunjungan secara langsung, warga selama ini tidak ada yang protes Jalan Tunjungan macet,” jelasnya

Legislator senior PDI-Perjuangan ini juga menyoroti masalah saluran air di Jalan Tunjungan yang sudah diperbaiki sejak lama. Menurutnya, saluran tersebut perlu dirawat dan dibersihkan secara rutin.

“Di tengah-tengah Jalan Tunjungan itu sudah ada gorong-gorong peninggalan zaman Belanda, tingginya 2,75 meter, sebagai saluran air yang tembus sampai di Kalimas, hanya butuh perawatan hingga tidak lagi ada sampah-sampah yang sampai masuk di saluran tersebut,” ujarnya.

Menurut Baktiono dampak kebijakan pelarangan parkir yang menyebabkan penurunan omzet pengusaha di Jalan Tunjungan dan mengusulkan perbaikan tempat penyeberangan jalan.

Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Desak Spa di HR Muhammad Ditutup Permanen

Ia bahkan mengusulkan pemasangan dome atau atap besar di Jalan Tunjungan agar pengunjung tetap nyaman berjalan-jalan di segala cuaca.

“Pemkot perlu belajar dari pengelolaan parkir di Malioboro atau Mongkok (Hongkong) yang awalnya memperbolehkan parkir di tepi jalan sampai menjadi magnet wisata,” tegasnya.

Baktiono berharap Komisi C DPRD Surabaya segera menindaklanjuti masalah ini dan membuat kajian untuk mencari solusi terbaik.

Baca juga: Refleksi HJKS ke-733, Ketua DPRD Surabaya Soroti Pentingnya Pendidikan, Kesehatan, dan Hunian Layak

Ia menyarankan agar pengunjung Jalan Tunjungan diarahkan ke tempat parkir off-street dengan petunjuk yang jelas seperti di mall, termasuk informasi ketersediaan tempat parkir.

“Tujuannya bagus, supaya Tunjungan jadi tempat melaku-melaku, seperti lagunya Mus Mulyadi tahun 70-an,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru