JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap perkembangan terbaru terhadap penyidikan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebeinezer (IEG) alias Noel.
Sebelumnya pasca melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK telah merilis barang bukti, termasuk merekonstruksi perkara dugaan pemerasan yang menjerat Noel. Dimana dalam pengembangannya total jumlah tersangka menjadi 11 orang.
Baca juga: Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Semua tersangka diduga melakukan pemerasan terkait biaya penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Baca Juga: OTT Wamennaker RI, Ini Konstruksi Perkara Lengkap dari KPK
Sejak Sabtu (23/8/2025), Ketua KPK, Setyo Budianto kepada awak media di Jakarta, telah menuturkan bahwa KPK mengungkap julukan 'Sultan' yang diberikan Noel kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM). Dia adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker tahun 2022-2025.
KPK membeberkan, Noel pernah secara terbuka meminta uang renovasi rumah kepada Irvian. Menurut Ketua KPK, permintaan Noel tersebut disanggupi oleh Irvian. Ia kemudian memberikan uang kepada Noel bernilai miliaran rupiah.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3 M", kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Setyo mengatakan, Noel memanggil Irvian dengan sebutan 'Sultan'. Panggilan itu didasari Irvian yang dianggap memiliki banyak uang oleh Noel.
"IEG menyebut IBM sebagai Sultan. Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3", rinci Setyo.
Baca juga: Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra
Kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya hanya Rp275.000, melonjak jadi Rp6.000.000.
KPK merincikan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya mencapai Rp81 miliar.
Irvian dan Noel merupakan dua dari 11 tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang telah ditangani KPK sejak Jum'at (22/8/2025) lalu. (*)
Editor : Redaksi