JAKARTA- Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali memberikan izin operasi kepada PT Gag Nikel memicu gelombang kritik keras dari Greenpeace Indonesia.
Langkah ini dinilai mengancam kelestarian ekosistem Raja Ampat sekaligus mengabaikan aturan hukum serta aspirasi puluhan ribu masyarakat yang menolak tambang di kawasan tersebut.
Baca juga: Tutup Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Mufti Anam: Jangan Jadi Manuver Sesaat
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @greenpeaceid pada Jumat, 12 September 2025, organisasi lingkungan itu menegaskan penolakannya.
"Alerta! Alerta! PT Gag Beroperasi Lagi!" tulis Greenpeace dalam unggahannya, sambil menyoroti bahwa alih-alih mencabut izin, pemerintah justru memberi lampu hijau kepada perusahaan tambang nikel itu.
Greenpeace menekankan bahwa beroperasinya kembali PT Gag merupakan bentuk pengabaian terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi habitat 75 persen spesies terumbu karang dunia.
Mereka juga menilai kebijakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menyampaikan bahwa Raja Ampat bukan hanya milik bangsa, melainkan warisan dunia yang wajib dilindungi.
Baca juga: Izin 4 Tambang di Raja Ampat Dicabut, Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Konsisten
"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek," ujar Arie.
Ia juga mengingatkan bahwa suara masyarakat adat, komunitas lokal, serta ribuan orang yang bergabung dalam seruan #SaveRajaAmpat seharusnya tidak boleh diabaikan.
Menurut Arie, kampanye "Selamatkan Hutan Papua" harus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk mengutamakan kelestarian alam dibandingkan kepentingan sesaat.
Greenpeace menyebut klaim pemerintah yang mengaku telah menyelesaikan persoalan tambang di Raja Ampat hanyalah “omon-omon aja.”
Baca juga: Direksi dan Komisaris PT Gag Nikel yang Disorot Karena Tambangnya di Raja Ampat, Ada Tokoh Agama!
Faktanya, lebih dari 60.000 orang sudah menandatangani petisi menolak tambang, namun aspirasi tersebut dinilai tidak pernah benar-benar didengarkan.
Greenpeace menegaskan bahwa sekali lagi suara masyarakat Indonesia diabaikan, sementara pemerintah terus menutup telinga terhadap penolakan yang semakin meluas. (*)
Editor : Redaksi