Sengketa Lahan Darmo Hills vs Pertamina, DPRD Surabaya Datangi Kementerian BUMN dan Danantara

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael mendatangi Kementerian BUMN

SURABAYA, Bacasaja.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, terus mengawal penyelesaian sengketa lahan Eigendom 1278 yang menimpa warga Darmo Hill dan sekitarnya.

Pada Jumat (19/9/2025), Josiah bersama Juliana Eva Wati Yang juga anggota Komisi C DPRD Surabaya mendatangi Kementerian BUMN untuk memperjuangkan nasib warga yang terdampak klaim sepihak PT Pertamina.

Baca juga: Hakim Hentikan Pemeriksaan Saksi BPKAD dalam Sidang Sengketa Lahan Pogot, Dinilai Tak Kuasai Objek Perkara

Dalam pertemuan dengan Fauzan, perwakilan Humas Kementerian BUMN, Josiah mendapatkan penjelasan bahwa sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025, kewenangan pengelolaan aset BUMN dialihkan ke PT Danantara Asset Management.

“Tadi disampaikan agar saya menemui Pak Rolis, SVP Stakeholder PT Danantara Asset Management. Puji Tuhan saya langsung bisa bertemu beliau dan menyampaikan seluruh keluhan warga Surabaya yang terdampak klaim Pertamina,” ujar Josiah.

Baca juga: Kortastipidkor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Penjualan BBM Pertamina Patra Niaga–PT AKT, Kerugian Rp486 Miliar

Politisi PSI Surabaya menegaskan klaim Pertamina atas tanah yang telah bersertifikat SHM dan SHGB tidak masuk akal. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat.

“Rolis yang juga Corporate Secretary PT Danantara berjanji akan segera memanggil Pertamina untuk memberikan penjelasan. Kita akan menunggu hasil pertemuan mereka,” tegas Josiah.

Baca juga: Jadi Buron Internasional Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pertamina, Lokasi Keberadaan Riza Chalid Teridentifikasi

Selain itu, Josiah berencana membawa masalah ini ke Komisi VI DPR RI. Ia meminta agar diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mencari kejelasan status tanah tersebut.

“Ini menyangkut nasib banyak warga. Saya siap mengawal kasus ini sampai tuntas karena sudah mencederai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru