SURABAYA, Bacasaja.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kamus Usulan, yang berangkat dari pokok-pokok pikiran anggota dewan. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini belum terealisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, mengatakan bahwa tugas utama anggota dewan adalah menyampaikan dan memperjuangkan suara rakyat. Karena itu, Pansus Kamus Usulan dianggap penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat.
“Ini menjadi penting ketika kita bertemu dengan masyarakat di bawah, yang sering bertanya kenapa aspirasi mereka tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Tubagus, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurutnya, banyak program prioritas masyarakat yang tidak dapat dijalankan Pemkot karena kendala birokrasi maupun penganggaran. Pansus Kamus Usulan ini diharapkan menjadi landasan penganggaran yang mengikat antara DPRD dan Pemkot, agar aspirasi warga tidak lagi sekadar janji tanpa realisasi.
“Dengan adanya pansus ini, ada kekuatan yang bisa mengikat kedua belah pihak — pemerintah kota sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif,” tegasnya.
Hasil kerja pansus nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kamus Usulan Pokok Pikiran, yang akan menjadi pedoman bersama dalam menyusun Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
Tubagus menyoroti, selama ini banyak aspirasi masyarakat yang tidak masuk dalam SIPD Pemkot. Karena itu, ia meminta agar proses penyusunan Kamus Usulan tidak dilakukan sepihak oleh eksekutif.
“SIPD atau Kamus Usulan ini tidak bisa disusun sendiri oleh pemerintah tanpa melibatkan DPRD, karena kami memiliki fungsi pengawasan sekaligus penganggaran,” jelasnya.
Ia mengakui, hingga kini banyak aspirasi warga yang belum bisa dipenuhi secara menyeluruh. Meski Fraksi PKB berupaya menjembatani dengan sumber daya dan jaringan yang dimiliki, tetap dibutuhkan mekanisme resmi agar penyaluran aspirasi menjadi lebih efektif.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
“Saya yakin banyak rekan-rekan di DPRD Surabaya yang sepakat dengan usulan ini, karena mereka pun mengalami hal yang sama di lapangan,” ujarnya.
Sebagai contoh, Tubagus menilai Kota Samarinda bisa menjadi rujukan karena telah lebih dulu memiliki Pansus Kamus Usulan yang berjalan efektif.
Melalui langkah ini, Fraksi PKB berharap aspirasi masyarakat Surabaya dapat lebih terakomodir dan terealisasi dalam program nyata, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga di setiap lapisan. (dims)
Editor : Redaksi