SURABAYA, Bacasaja.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan pentingnya keterlibatan pengembang dalam program Dandan Omah atau bedah rumah yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal itu ia sampaikan saat ditemui awak media, Senin (20/10/2025).
Menurut Eri, kolaborasi antara pemerintah dan pengembang diyakini mampu mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni di Kota Pahlawan.
Baca juga: Dukung Kebijakan Parkir Nontunai di Surabaya, Ini Alasan Ketua Komisi C DPRD
“Tahun ini Pemkot Surabaya tengah menuntaskan 2.069 unit Dandan Omah untuk warganya. Tahun depan diharapkan jumlahnya bertambah karena melibatkan para pengembang,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Eri menjelaskan, program Dandan Omah selama ini juga mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini, pusat turut membantu membedah tambahan 187 unit rumah warga.
“Kolaborasi antara pemerintah kota dan pusat ini penting untuk memenuhi hak warga atas hunian yang layak,” tegasnya.
Setiap tahun, Pemkot Surabaya membedah sekitar 2.000 rumah, terutama yang kondisinya membahayakan penghuni dan tidak memenuhi standar kesehatan. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 2.069 unit, seluruhnya dibiayai dari APBD dengan anggaran Rp 89 miliar yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP).
Baca juga: Titik Banjir Tak Kunjung Tuntas, DPRD Surabaya Desak SOP Penanganan Tanggul
Eri yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya menilai, keterlibatan pengembang dan perusahaan melalui program CSR akan membuat program Dandan Omah makin efektif tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
“Ini bentuk gotong royong membangun kota. Banyak perusahaan berdiri di Surabaya, dan kalau mereka ikut ambil bagian, tentu hasilnya akan lebih cepat terasa bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, tercatat 7.789 warga Surabaya masih masuk dalam antrean program Dandan Omah. Mereka bisa mengajukan melalui aplikasi maupun lewat mekanisme Musrenbang kelurahan.
Baca juga: DPRD Soroti Program Dandan Omah, Kuota Rutilahu Naik Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah
Eri menegaskan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) ini tidak boleh dikurangi atau dihapus dalam kondisi apa pun.
“Program ini menyangkut hak dasar warga untuk hidup layak. Karena itu, harus terus dijaga dan diperkuat,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi