SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar’ah, meminta Pemerintah Kota Surabaya dan pihak terkait tidak terburu-buru merelokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di bawah tol kawasan Tambak Asri.
Menurut Zuhrotul, terdapat 175 warga ber-KTP Surabaya yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi mikro di lokasi tersebut. Mereka kini menghadapi rencana pemindahan ke kawasan Kalianak, namun rencana itu ditolak karena dinilai tidak layak dan terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
“Sebagian besar pedagang itu ibu-ibu yang juga mengurus anak dan keluarga. Kalau dipindah terlalu jauh, mereka kesulitan mengantar anak sekolah dan mengawasi keluarga,” ujar Zuhrotul, Senin (3/11).
Zuhrotul menilai keberadaan PKL justru membuat kawasan di bawah tol menjadi lebih hidup dan aman. Tanpa aktivitas ekonomi, kata dia, area tersebut berpotensi rawan terutama pada malam hari.
“Kalau tidak ada aktivitas ekonomi, daerah bawah tol itu bisa jadi tempat kegiatan negatif seperti pesta miras. Karena itu warga berharap diberi kesempatan tetap berjualan, tentu dengan aturan yang jelas,” tegasnya.
Sebagai solusi, Zuhrotul mengusulkan pola transisi lima tahun. Dalam masa itu, pedagang bisa tetap berjualan dengan izin sementara sambil dibina oleh pemerintah agar bisa mandiri dan siap menempati tempat baru yang lebih layak.
“Warga siap diatur dan mematuhi ketentuan, asalkan diberi kesempatan. Dalam lima tahun ke depan, jika ekonomi mereka sudah stabil, barulah bisa dipindahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Johan Tri Cahyono, mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan awal antara warga, pemerintah kota, dan pihak Jasa Marga. Rencana awal menyebut relokasi dilakukan di sisi kanan dan kiri tol, bukan langsung di bawahnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
“Saat itu disetujui, warga boleh berjualan di area samping tol asalkan menjaga ketertiban dan tidak mengganggu fasilitas jalan. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” katanya.
Johan menegaskan, warga tidak menolak aturan, namun hanya berharap agar dibina, bukan dibinasakan.
“Bumi, air, dan udara ini milik rakyat, bukan milik penguasa. Harusnya PKL dibina agar ekonominya naik, bukan langsung disingkirkan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Samsuriyadi, perwakilan Paguyuban PKL Tambak Asri. Ia menilai pemerintah harus menyiapkan solusi konkret agar keberlangsungan hidup para pedagang tidak terganggu.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup
“Kehidupan kami sudah menyatu di sini. Anak-anak sekolah di sekitar sini, biaya hidup sudah pas-pasan. Kalau dipindah ke Kalianak, selain jauh, penghasilan juga belum tentu ada. Kami hanya minta solusi yang manusiawi,” ujarnya.
Zuhrotul berharap Pemkot Surabaya dan Jasa Marga dapat meninjau ulang kebijakan relokasi dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
“Intinya, jangan sampai kebijakan penataan kota justru mematikan mata pencaharian warga,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi