Azhar Kahfi Usul Zona Ekspresi: Ruang Legal Anak Muda Menyalurkan Kreativitas

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

SURABAYA - Aksi vandalisme di kawasan Gubeng, Surabaya, menjadi perhatian serius anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, Ia mengusulkan agar pemerintah kota menyiapkan zona ekspresi khusus bagi anak muda, sebagai ruang legal menyalurkan kreativitas tanpa merusak fasilitas umum.

Menurut Kahfi, persoalan coret-mencoret bukan sekadar tindakan merusak, tetapi juga menyangkut pemahaman generasi muda terhadap ruang publik yang digunakan bersama.

Baca juga: Polemik Sengketa Tanah Pogot: Pemkot Surabaya Sebut Hearing Tak Perlu, Kuasa Hukum Ahli Waris Melawan

“Kejadian ini menjadi perhatian kita bersama. Ini bukan hanya soal coretan di tembok, tapi soal kesadaran bahwa ruang publik adalah milik bersama,” ujarnya di Surabaya, Kamis (6/11/2025).

Politisi muda Partai Gerindra mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang sudah membersihkan coretan, namun menilai yang perlu dibenahi bukan hanya temboknya, melainkan juga pola pikir pelakunya.

“Ke depan, yang perlu dibersihkan bukan cuma catnya, tapi niat di balik coretannya,” tegasnya.

Kahfi menilai kebebasan berekspresi anak muda harus tetap dihargai, selama dilakukan di tempat yang tepat. Karena itu, ia mendorong Pemkot Surabaya membuka ruang edukatif dan kreatif agar anak muda bisa mengekspresikan diri secara positif.

Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya, Komisi A: Harus Bekerja Lebih Keras!

“Fasilitas umum itu hasil jerih payah gotong royong masyarakat. Dari pajak orang tua dan saudara kita semua. Maka, sudah semestinya dijaga, bukan dirusak,” ucapnya.

Menurutnya, langkah Pemkot yang telah menyiapkan kawasan tematik seperti Gubeng Pojok adalah langkah baik. Namun, ia mengusulkan agar konsep itu diperluas menjadi zona bebas berekspresi yang legal dan terarah.

“Tentukan tempatnya, anggarkan temboknya untuk coretan bebas ekspresi. Vandalis memang penjahat, tapi bisa juga tobat kalau diberi ruang dan niat,” kata Kahfi.

Baca juga: HUT Gerindra ke-18, Kader Surabaya Turun Langsung Layani Kesehatan Lansia

Ia bahkan menyebut tembok besar di area Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya bisa menjadi salah satu lokasi ideal bagi anak-anak muda menyalurkan kreativitasnya.

“Tugas kita hadir memberikan medianya, ruang ekspresi yang legal, aman, dan terarah,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru